Langsung ke konten

LIRA Batam Tuntut Pimpinan PLN Mundur dan Minta Kompensasi Otomatis Imbas Blackout

Laporan: Admin
Share:
Dok. PLN Batam
Dok. PLN Batam

Batam – Gelombang protes keras meluas pasca-pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan Kota Batam sejak Senin (12/10/2026) pukul 06.30 WIB.

Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, secara tegas menuntut Pimpinan PT PLN Batam untuk mengundurkan diri dan mendesak pemberian kompensasi kerugian secara otomatis kepada seluruh pelanggan.

Herry menilai manajemen PLN Batam gagal melakukan langkah antisipasi dan penanganan secara cepat, hingga membuat aktivitas kota lumpuh total.

“Kami meminta pimpinan PLN Batam mundur karena tidak bisa mengantisipasi apalagi mengatasinya. Blackout ini membuat Batam kembali ke zaman batu, zaman saat listrik belum hadir,” ujar Herry di Batam, Senin (12/10).

Tuntutan mundur tersebut disampaikan LIRA Batam mengingat besarnya dampak blackout terhadap roda perekonomian dan aktivitas sosial warga di kawasan strategis perbatasan ini.

Sejumlah sektor yang terdampak langsung antara lain:

Sektor Usaha & UMKM: Pedagang kuliner, usaha laundry, hingga pelaku UMKM terhenti total.

Sektor Industri: Fasilitas pabrik dan kegiatan manufaktur mengalami gagal operasional.

“Dampak blackout ini sangat jelas. Bagaimana pedagang kecil, pelaku UMKM, sekolah, pabrik, ibu rumah tangga, sampai laundry semuanya tidak bisa beraktivitas. Itu membuat mereka mengalami kerugian finansial yang nyata,” tegas Herry.

Selain meminta transparansi penyebab gangguan secara menyeluruh, LIRA Batam mengingatkan hak-hak pelanggan terkait ganti rugi. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, pelanggan berhak menerima pemotongan biaya jika pemadaman melebihi batas Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), yakni gangguan di atas 2 jam.

Skema kompensasi sesuai standar Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 meliputi:

Pemadaman hingga 2 jam: Kompensasi 50% dari biaya beban.

Pemadaman 2 – 4 jam: Kompensasi 75% dari biaya beban.

Pemadaman 4 – 8 jam: Kompensasi 100% dari biaya beban.

Pemadaman 8 – 16 jam: Kompensasi 200% dari biaya beban.

Herry menegaskan bahwa proses pemotongan atau kompensasi tagihan ini wajib diproses oleh PLN Batam secara sistematis dan otomatis tanpa menyulitkan warga.

“Kompensasi itu harus diberikan secara otomatis kepada pelanggan, bukan diajukan secara manual,” pungkasnya.

Sementara itu, PT PLN Batam terus memfokuskan seluruh sumber daya teknis dan operasional untuk mempercepat pemulihan pasokan listrik akibat gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas di wilayah Kota Batam dan sekitarnya, Senin (12/10).

Sebagai langkah penanganan proaktif di lapangan, PLN Batam tidak hanya berfokus pada penormalan jaringan distribusi, tetapi juga menerjunkan petugas secara langsung untuk melakukan pengecekan serta pendampingan kondisi genset pelanggan, khususnya di lokasi-lokasi objek vital dan fasilitas pelayanan publik.

Langkah ini diambil guna memastikan pasokan listrik cadangan tetap aman dan berfungsi optimal selama proses penormalan sistem berlangsung.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PLN Batam, Rudi Antono, mengatakan, hingga pukul 08.49 WIB, upaya percepatan pemulihan bertahap telah membuahkan hasil. Sejumlah jaringan distribusi berhasil dinormalkan dan kembali menyalurkan listrik ke beberapa wilayah di Kota Batam.

PLN Batam memberikan perhatian khusus pada percepatan pemulihan fasilitas publik strategis, seperti rumah sakit, bandara, pelabuhan, serta objek vital masyarakat lainnya.

“Prioritas utama kami saat ini adalah percepatan penormalan sistem kelistrikan. Petugas teknis kami difokuskan penuh di lapangan untuk mengembalikan pasokan listrik secara bertahap dan aman. Selain itu, petugas kami juga bergerak mendampingi dan mengecek kesiapan genset pelanggan agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa investigasi menyeluruh terus dilakukan oleh tim ahli untuk mengidentifikasi penyebab utama gangguan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keandalan sistem.

PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pelanggan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat selama proses pemulihan ini berjalan.

Masyarakat dan pelanggan juga diimbau untuk memantau pembaruan informasi resmi secara berkala melalui kanal komunikasi resmi PLN Batam yakni Instagram @ptplnbatam, Facebook PT PLN Batam, Contact Center (0778) 5702 123, dan aplikasi bright by PLN Batam.(*)

Artikel ini telah tayang di gudangberita.co.id
Share: