Langsung ke konten

DPD LIRA Nias Soroti Mutu Konstruksi SMKN 1 Gido Somi, Minta Pemprov Sumut Turun ke Lapangan

Laporan: Admin
Share:
Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias, Elisafat Telaumbanua
Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias, Elisafat Telaumbanua

NIAS - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias, Elisafat Telaumbanua, menyoroti kualitas konstruksi pembangunan tahap I SMKN 1 Gido Somi yang berlokasi di Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, dengan nilai anggaran fisik lebih dari Rp4 miliar. Pada Senin (12/10/2026), ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan melakukan pemantauan langsung guna memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, standar keselamatan, dan ketentuan yang berlaku, menyusul adanya kekhawatiran warga terkait kondisi tanah serta pemasangan pondasi bangunan.

Pembangunan SMKN 1 Gido Somi tersebut dilaksanakan di lokasi baru di atas lahan hibah seluas kurang lebih dua hektare dari masyarakat Desa Somi. Adapun item pekerjaan yang dibangun meliputi ruang kepala sekolah, ruang praktik, dua ruang kelas baru, toilet, menara air, sumur bor, serta sarana pendukung berupa podium, area parkir, jalan lingkungan sekolah, dan pagar.

Namun, pelaksanaan pembangunan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Kekhawatiran muncul terkait kondisi lahan, kualitas pondasi, kekokohan bangunan, serta kesesuaian penggunaan material dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan diduga memiliki karakteristik tanah yang lunak dan berlumpur. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian sejak tahap perencanaan, terutama melalui kajian teknis terhadap karakteristik tanah dan daya dukungnya.

“Sejak awal seharusnya dilakukan kajian terhadap kondisi tanah. Kami khawatir karakteristik tanah tersebut dapat memengaruhi kekuatan bangunan. Pemasangan pondasi juga perlu dipastikan sesuai hasil kajian teknis dan mencapai lapisan tanah yang memiliki daya dukung memadai,” ungkap warga tersebut.

Meski demikian, kondisi tanah dan kualitas pondasi tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli yang berkompeten. Penilaian terhadap keamanan dan kekuatan konstruksi tidak dapat hanya didasarkan pada pengamatan visual, tetapi harus mengacu pada dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan di lapangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis DPD LIRA Kabupaten Nias, Elisafat Telaumbanua, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan segera melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan SMKN 1 Gido Somi.

Permintaan itu disampaikannya saat ditemui di Sekretariat DPD LIRA Kabupaten Nias, Jalan Maduma Nomor 2, Hiliweto Gido, Senin (12/10/2026).

Elisafat menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus mengutamakan mutu, kualitas, dan keselamatan bangunan. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran bernilai miliaran rupiah harus dikerjakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pembangunan gedung SMKN 1 Gido Somi benar-benar mengutamakan mutu dan kualitas. Jangan sampai pekerjaan hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi aspek kekuatan, keamanan, dan ketahanan bangunan justru terabaikan,” tegas Elisafat.

Ia juga meminta pihak pengawas proyek dan tenaga teknis melakukan monitoring secara serius terhadap setiap tahapan pekerjaan, mulai dari kondisi tanah, pemasangan pondasi, penggunaan material, hingga penyelesaian bangunan.

Menurut Elisafat, pengawasan sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian volume pekerjaan, spesifikasi material, maupun penggunaan anggaran.

“LIRA mendorong upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Karena itu, apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, harus dilakukan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Elisafat menambahkan, pihaknya berharap Pemprov Sumatera Utara tidak mengabaikan kekhawatiran yang disampaikan masyarakat. Pemeriksaan lapangan diperlukan agar setiap persoalan dapat diketahui secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait sorotan terhadap pelaksanaan pembangunan SMKN 1 Gido Somi, pelaksana proyek, Silfanus Laia, menyampaikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan.

“Pekerjaan kita sudah sesuai perencanaan, terima kasih,” tulis Silfanus dalam pesan singkatnya.

Pernyataan tersebut menjadi tanggapan pihak pelaksana atas sorotan yang berkembang. Untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, diperlukan pemeriksaan dokumen proyek dan pengecekan teknis di lapangan oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis independen yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kegagalan konstruksi, kerugian negara, penggelembungan anggaran (mark-up), ataupun tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan pihak terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi secara objektif, transparan, dan profesional demi memastikan pembangunan SMKN 1 Gido Somi memenuhi standar mutu, keselamatan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan dan masyarakat Kabupaten Nias.(*)

Share: