LIRA

Dugaan Korupsi SWRO KLU Dipertanyakan, Bupati dan Pihak Terkait Belum Beri Tanggapan Resmi?

Laporan: Admin
07 Februari 2026 | 20:20 WIB
Share:
Gubernur LIRA NTB Achmad Ernady,SH,MH

NTB - Gubernur LIRA NTB Achmad Ernady,SH,MH, menyatakan bahwa Kasus dugaan persekongkolan tender pengadaan teknologi Sistem Reverse Osmosis Laut (SWRO) Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung (sebelumnya PDAM Kabupaten Lombok Utara/KLU) tahun anggaran 2017 kembali menjadi sorotan.

Hal ini dikatakan Gubernur LIRA NTB Achmad Ernady,SH,MH, pada Konfrensi Persnya pada Sabtu (7/2/2026) di Mataram.

Menurutnya LIRA telah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) agar proses hukum kasus ini segera dilanjutkan dan dilimpahkan ke pengadilan.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut tengah ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sejak tahun 2024, yaitu mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persekongkolan Tender,sebutnya

Menurut Lira sebagai Terlapor dalam kasus ini adalah Perumda AMK Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan PT TCN dengan dugaan proses pengadaan tidak optimal, penetapan pemenang tidak transparan, serta tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tuturnya.

Sidang perdana pemeriksaan pendahuluan telah berlangsung pada tanggaal 1 November 2024 bertempat di Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram,Sebutnya.

Sementara sidang kedua yang direncanakan pada 15 November 2024 bertuju an untuk mendengar tanggapan terlapor.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal sidang selanjutnya atau langkah untuk melimpah kan kasus ke pengadilan sesuai desakan LIRA, ungkapnya

Sampai saat ini kata LIRA, belum terdapat tanggap an resmi dari Kajati NTB terkait desakan tersebut.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Najmul Akhyar belum memberikan keterangan apapun terkait kasus yang telah lama mencuat ini.

Proses hukum kasus ini masih berlangsung sesuai prosedur yang berlaku, dan masyarakat masih menantikan kejelasan serta kecepatan penegak an hukum dalam kasus ini,imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di buserbhayangkara-74.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA