DPD LIRA Nias Soroti Lambannya Satgas Tangani Kelangkaan LPG 3 Kg
KABUPATEN NIAS - Kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi kembali terjadi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung selama sekitar dua pekan, namun Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Kabupaten Nias dinilai lamban melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agen penyalur maupun pangkalan.
Kritik tersebut disampaikan aktivis DPD LIRA Kabupaten Nias, Aroziduhu, di Sekretariat Hiliweto Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026).
Aroziduhu menilai pemerintah daerah melalui Satgas terkait belum menunjukkan langkah cepat dan serius dalam merespons kelangkaan gas bersubsidi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Menurutnya, monitoring baru dilakukan setelah persoalan tersebut mendapat sorotan pemberitaan media. Ia menyebut Satgas Bidang Perekonomian selaku ketua tim kemudian melakukan monitoring di pangkalan UD Kartika, Desa Somi.
“Menurut kami, Satgas kurang tanggap melihat kondisi masyarakat. Kelangkaan LPG bersubsidi ini sudah berlangsung sekitar dua pekan, tetapi monitoring baru dilakukan setelah persoalan tersebut disorot,” ujar Aroziduhu.
Ia menilai pola pengawasan seperti itu tidak cukup untuk menjamin distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menunggu masyarakat mengeluh atau media memberitakan persoalan baru kemudian melakukan pengawasan.
“Seharusnya Satgas rutin melakukan pengawasan terhadap agen penyalur dan pangkalan. Pengawasan secara berkala penting dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik mafia gas maupun penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi,” tegasnya.
Aroziduhu juga mengingatkan bahwa tugas Satgas merupakan kerja tim, sehingga pengawasan tidak semestinya hanya bergantung kepada ketua Satgas. Anggota Satgas, kata dia, harus digerakkan secara aktif untuk melakukan monitoring secara rutin di lapangan.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dapat membantu pemerintah mengetahui lebih cepat apabila terjadi gangguan distribusi, permainan harga, penyaluran yang tidak tepat sasaran, maupun dugaan penyimpangan lainnya.
“Jangan sampai Satgas hanya bergerak ketika sudah ada sorotan. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat berteriak, bukan setelah persoalan menjadi pemberitaan,” katanya.
Aroziduhu berharap monitoring yang telah dilakukan dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan secara rutin dan menyeluruh, sehingga kelangkaan LPG bersubsidi tidak kembali berulang dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.(*)


