LIRA

DPW LIRA Soroti Rusaknya Jalan penghubung Namu-Langgapulu, Diduga dari Aktifitas PT. CSI

Laporan: Admin
24 Juni 2025 | 16:05 WIB
Share:
Wakil Ketua DPW LIRA Sultra, Muhammad Roy, S.Sos.

KONSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara sorot aktifitas penambangan PT. Cahaya Sultra Indonesia (CSI) di Desa Langgapulu Kec. Kolono Timur Kab. Konawe Selatan yang mengakibatkan rusaknya Ruas Jalan Penghubung Desa Namu – Desa Langgapulu.

Sorotan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPW LIRA Sultra, Muhammad Roy, S.Sos. ia mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan PT. CSI diduga telah merusak akses jalan yang dibuktikan dengan adanya jalan berlubang dan lumpur yang menggenangi beberapa titik jalan tersebut sehingga menyulitkan kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak melintasi wilayah tersebut.

Menurut Roy (sapaan akrabnya) pihak perusahaan tidak boleh melakukan berbagai rangkaian kegiatan penambangan di atas jalan umum, mengingat bahwa jalan penghubung antara Kec. Laonti dan Kec. Kolono Timur berstatus sebagai jalan kabupaten yang pembangunannya dianggarkan melalui APBD Kab. Konawe Selatan.

Berbagai rangkaian kegiatan penambangan yang menggunakan fasilitas umum hendaknya memiliki izin sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Sebetulnya kita telah ketahui bersama bahwa perusahaan yang hendak menggunakan jalan umum mestinya harus mengantongi izin terlebih dahulu sebagaimana peraturan yang berlaku” ungkap putra Kec. Laonti ini.

Selain itu, jalan penghubung tersebut menghubungkan salah satu destinasi wisata kebanggan Kab. Konawe Selatan sehingga selain pada persoalan lingkungan, hal ini tentu mempengaruhi kemajuan pada sektor pariwisata.

“Sangat disayangkan jika pihak perusahaan melakukan kegiatan yang kemudian merusak jalan penghubung tersebut, apalagi kita ketahui bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan yang menghubungkan Desa Wisata Namu, tentu hal ini berdampak pada kemajuan sektor pariwisata Kab. Konawe Selatan” tutupnya.

Olehnya itu, Roy juga mendesak Pemerintah Kab. Konawe Selatan dan pihak terkait lainnya untuk mengatensi kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh aktifitas pertambangan PT. CSI.(*)

Artikel ini telah tayang di jangkarsultra.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA