Achmad Ernady Gubernur LIRA NTB: Mengapa 15 Anggota DPRD NTB yang Kembalikan Uang Siluman Belum Diusut?
NTB -:Dalam Konfrensi Persnya Achmad Ermady,SH,MH, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB, mengangkat pertanyaan mendalam terkait arah pikiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB terkait kasus dana “siluman” yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Hal ini dikatakan Achmad Ernady,SH,MH saat ditemui Kepala Perwakilan Media Massa Nasional Cetak dan Online BUSER Bhayangkara 74 Muhammad Taqwa dan Sejumlah Wartaeqb Lainnya pada Rabu (4/2/2026) di Mataram,NTB.
Pengacara Senior itu menjelaskan, hingga saat ini belum ada langkah pengusutan terhadap 15 orang anggota DPRD NTB yang telah mengembali kan uang siluman yang diterimanya.
Padahal tiga orang rekan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum tutur Advokat yang dikenal Cerdas itu.
“Kita melihat tiga orang anggota DPRD telah menjadi tersangka dan kini dalam proses hukum, namun mengapa 15 orang yang telah mengembali kan uang tersebut belum mendapatkan langkah pengusutan yang jelas?
Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang menginginkan keadilan yang komprehensif,” ujar Achmad Ernady dalam keterangan persnya.
Sebelumnya, kejadian kasus dana “siluman” ini telah menghebohkan publik NTB.
Sejumlah uang senilai lebih dari Rp2 miliar telah dikembalikan oleh 15 anggota DPRD NTB ke kejaksaan.
Berikut uang tersebut menjadi alat bukti dalam penetapan tersangka terhadap tiga anggota DPRD lainnya, berinisial IJU,HK, dan MN (ACIP) yang diduga sebagai pemberi gratifikasi Sebut nya.
Belakangan ini, permohon an perlindungan yang diajukan oleh 15 anggota DPRD tersebut juga telah ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena tidak memenuhi syarat berdasarkan peraturan yang berlaku.
Achmad Ernady menegas kan bahwa transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Kita mengharapkan Kajati NTB dapat memberi kan klarifikasi terkait langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini, agar tidak ada kesan adanya diskriminasi dalam proses hukum,” tandasnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kajati NTB terkait pertanyaan yang diajukan oleh Achmad Ernady. Masyarakat NTB pun masih menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum dari kasus dan “siluman” yang telah menggugat kredibilitas lembaga legislatif daerah tersebut.(*)


