Wacana Pilkada via DPRD Ditolak Keras, Disebut Cederai Kedaulatan Rakyat dan Perintah Konstitusi
JAKARTA - Penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD terus menuai penolakan berbagai kelompok masyarakat.
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, misalnya, menegaskan bahwa pilkada langsung adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat yang tidak bisa digantikan begitu saja.
Ia menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menekankan pentingnya menjaga amanah konstitusi.
Menurut Andi, pilkada langsung merupakan manifestasi demokrasi yang dijamin dalam UUD 1945.
“Pilkada langsung adalah bagian dari sistem pemilu yang harus dihormati dan dijaga,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tidak boleh diintervensi oleh lembaga lain yang tidak berwenang.
Andi juga menilai berbagai alasan penolakan terhadap pilkada langsung tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, kelemahan dalam penyelenggaraan pilkada harus difokuskan pada perbaikan sistem, penyelenggara, dan penegakan hukum pemilu.
“Masalah utamanya bukanlah pada rakyat, tetapi pada sistem dan pelaksanaan pemilu yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
LIRA sendiri merupakan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada penguatan demokrasi, transparansi, dan partisipasi publik.
Sejak berdiri, LIRA aktif mengawal isu-isu kebangsaan, termasuk perlindungan hak rakyat dalam proses politik dan pembangunan nasional.(*)

