Terlantarkan Jemaah Umrah, Gubernur LIRA Sultra Desak Pemerintah Beri Sanksi Tegas Travelina Indonesia
KENDARI - Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak agar pemerintah kota dan provinsi mengambil langkah tegas kepada biro perjalanan haji dan umrah Travelina Indonesia yang telah menelantarkan 64 jemaah umrah asal Kota Kendari.
Hal itu diungkapkan Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, Minggu (15/2/2026).
“Kami meminta pemerintah baik Kota Kendari maupun provinsi untuk memberi sanksi tegas kepada travel umrah yang menelantarkan jemaahnya. Baik itu yang berada di Kota Madinah Arab Saudi maupun yang berada di Jakarta,” tegas Jefri.
Dikesempatan itu, Jefri mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih travel umrah ataupun haji. Pihaknya pun mengapresiasi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang telah mengatasi para 30 jemaah yang ditelantarkan Travelina Indonesia sebagai penyedia jasa pemberangkatan umrah jemaah.
Untuk diketahui, 64 jemaah umrah asal Kota Kendari ditelantarkan oleh Travelina Indonesia. Sebanyak 30 jemaah yang ditelantarkan berada di Kota Madinah sedangkan 34 jemaah di Jakarta.
Saat ini 34 jemaah yang terlantar selama empat hari batal diberangkatkan. Mereka memilih kembali di Kota Kendari dan hendak melaporkan Travelina Indonesia kepada pihak penegak hukum.(*)


