Perkuat Fungsi Kontrol Sosial, Bupati LIRA Gresik Tekankan Integritas dan Pengawasan Berbasis Data
GRESIK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gresik menggelar pertemuan strategis guna memperkokoh struktur organisasi dan mempertajam fungsi kontrol sosial di wilayah tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat, Bupati LIRA Gresik, Wiwit Arhamur Ridlo, memberikan arahan khusus mengenai pentingnya profesionalisme dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Pertemuan ini menjadi wadah diskusi intensif bagi seluruh jajaran pengurus dalam membedah isu-isu krusial di masyarakat, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran hingga optimalisasi pelayanan publik, baik di tingkat desa maupun kabupaten.
Wiwit Arhamur Ridlo menegaskan bahwa sebagai "mata dan telinga" rakyat, setiap anggota LIRA wajib menjaga marwah lembaga. Beliau menekankan tiga pilar utama dalam bergerak:
- Loyalitas pada Marwah: Tetap konsisten sebagai penyambung lidah rakyat.
- Etika dan Kesantunan: Mengedepankan cara-cara yang persuasif dan beradab dalam menjalankan fungsi kontrol.
- Validitas Data: Memastikan setiap laporan atau temuan didasari oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memasuki tahun 2026, LIRA Gresik berkomitmen untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Hal ini dilakukan agar setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara tepat sasaran kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait.
"LIRA bukan sekadar lembaga kontrol, melainkan mitra strategis masyarakat. Kami hadir untuk memastikan bahwa roda pembangunan di Kabupaten Gresik berjalan pada jalur yang benar dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat," tegas Wiwit dalam sesi diskusi tersebut.
Melalui penguatan internal ini, DPD LIRA Gresik berupaya meningkatkan kualitas sumber daya anggotanya secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)


