LIRA

LIRA Sultra Desak Kepala Badan ULP Memblacklist PT Sinar Bulan Group

Laporan: Admin
03 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Share:
Gubernur DPW LIRA Sultra, Jefri Rembasa

KENDARI - DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mendesak Kepala Badan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa / ULP Pemprov Sultra untuk segera memblacklist PT Sinar Bulan Group dari daftar rekanan pemerintah.

Desakan itu disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran dan kinerja perusahaan yang dinilai merugikan keuangan negara serta merugikan masyarakat.

Gubernur DPW LIRA Sultra, Jefri Rembasa mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan terkait pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Sinar Bulan Group.” Ucapnya di media ini, (03/08/2026).

“kami menemukan sejumlah catatan dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Sinar Bulan Group diantaranya pemutusan hubungan kerja (putus kontrak) pada proyek peningkatan Jalan Desa Eensumala-Koboruno, Kecamatan Bonegunu, Kab. Buton Utara (Butur) senilai Rp. 22 Miliyar pada Tahun Anggaran 2022”. Tegas Jefri

Olehnya itu, lanjutnya, kami mendesak Kepala Badan ULP untuk bersikap tegas. Jika memang terbukti bermasalah, PT Sinar Bulan Group harus segera di-blacklist agar tidak lagi mengerjakan proyek pemerintah.

Menurut Jefri, blacklist merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera kepada perusahaan nakal dan menjaga integritas pengadaan barang dan jasa di Sultra.

“Jangan sampai perusahaan yang sudah punya catatan buruk tetap diberi kesempatan. Ini menyangkut uang rakyat dan mutu pembangunan daerah,” lanjutnya.

LIRA Sultra juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang pernah dikerjakan PT Sinar Bulan Group.

“Kami minta transparansi. Siapa saja yang terlibat, proyek mana saja, dan bagaimana realisasinya harus dibuka ke publik. Jangan ada kongkalikong,” Tutupnya

Ia berharap Bapak Gubernur Andi Sumangerukka dan jajaran Pemprov Sultra mendukung penuh langkah pembersihan rekanan bermasalah agar pembangunan di Sultra berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan ULP Pemprov Sultra belum dapat di konfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut, begitu pula Pihak PT Sinar Bulan Group juga belum dapat dikonfirmasi untuk di minta tanggapannya terkait hal ini.

Kendati demikian pihak media ini, tetap membuka ruang  kepada pihak PT Sinar bulan Grup dan pihak terkait untuk mengklarifikasi pemberitaan ini, sebagai hak jawab maupun hak koreksi.(*)

Artikel ini telah tayang di lidiknews.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA