LIRA

Intervensi Ketua DPRD Langkat, Smartboard Menyala

Laporan: Admin
01 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Share:
Erwandi, Ketua Satgas DPW Lumbung Informasi Rakyat Sumatra Utara

LANGKAT – Berdasarkan data pejabat dan fakta terungkap pengadaan smartbord pagu anggaran Rp 49,9 M. Tidak luput peranan Ketua DPR Langkat, Sribana PA SE yang mengakibatkan kerugian daerah mencapai Rp 29,58 M.

Kasus tindak pidana korupsi, pengadaan perangkat pembelajaran intra aktif (Smartbord) Dinas Pendidikan Langkat tahun ajaran 2024 mengungkapkan keterlibatan Ketua DPRD Langkat, serta keterangan saksi dan dokumen dalam persidangan Tipikor Medan, baru baru ini menimbulkan polemik di Kabupaten  Langkat .

Ketua DPRD Langkat yang merupakan adik kandung mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (Terpidana dalam kasus OTT pada tahun 2022).

Sri bana PA, yang duduk menjadi perwakilan rakyat menjabat sebagai Ketua DPRD, dua periode berJalan diduga menjadikan jabatan sebagai pelindung, pemborong.

Diduga menjadikan kantor wakil rakyat kerajaan kecil yang melibatkan anak menantu untuk turut berpartisipasi dalam menguasai proyek di DPRD Langkat, seperti pengadaan baju pelantikan yang harganya sangat wah dan ironisnya ia tidak ikut membuat baju tersebut, tapi uang pembelian baju tersebut tetap diambil, luar biasa.

Tahun 2025 ketika terjadi efesiensi anggaran di Kabupaten Langkat terjadi perjalanan besar-besaran membawa seluruh anggota dewan Kabupaten Langkat ke Bali, dengan anggaran yang diduga dibebankan di APBD dan melibatkan menantu sang Ketua DPRD Langkat .

“Sementara rakyat berharap dengan kedudukan Sribana PA SE sebagai Ketua DPRD Langkat menjadi wakil rakyat yang membela kepentingan rakyat, ternyata diduga membangun kerajaan kecil di Kabupaten Langkat ini,” ujar salah seorang sumber yang tak ingin disebut namanya.

Juga untuk masalah PPP3K yang juga informasinya Sribana PA SE diduga mempunyai calon sebanyak 50 peserta untuk didaftarkan sebagai PPP3K di Kabupaten Langkat, mau dijadikan apa KAB Langkat ini, ? kalau akhirnya ketua perwakilan rakyat DPRD Langkat Sribana PA SE diduga menjadikan kedudukan, gelar ketua hanya untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri tanpa harus melihat ke bawah bagaimana sengsara rakyat pada masa ini,

Dan untuk Tim KPK Indonesia yang baru-baru ini telah menahan berapa orang yang terindikasi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menjadikannya tersangka harus tuntaskan koruptor-koruptor yang ada di Langkat, jangan lagi Langkat menjadi sarang koruptor benar benar harus jadikan Langkat yang Religius, tutup ERWANDI Ketua Satgas DPW Lumbung Informasi Rakyat Sumatra Utara (LIRA), Sabtu,1/8/2026.(*)

Artikel ini telah tayang di suaranusantara.online
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA