LIRA

LIRA Soroti Ilegal Mining dan Bisnis BBM Subsidi di Wilayah Hukum Polresta Blitar

Laporan: Admin
29 Maret 2024 | 21:30 WIB
Share:
LIRA Soroti Ilegal Mining dan Bisnis BBM Subsidi di Wilayah Hukum Polresta Blitar

BLITAR - Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Blitar, Bagus Hermansah menilai bahwa Polres Blitar Kota terkesan tutup mata soal maraknya ilegal mining di wilayah hukum mereka.

Bagus juga mengancam bakal melaporkan kegiatan ilegal itu ke Polda Jatim atau Mabes Polri jika pihak Polres Blitar Kota tidak segera menindak tegas para pengusaha tambang pasir yang tidak mengantongi ijin usaha tersebut.

“Ada puluhan alat berat yang sekarang ini sedang beraktivitas. Antara lain ada di wilayah aliran Sungai Bladak, Kedawung dan di Kecamatan Ponggok,” ujarnya usai melakukan investigasi bersama timnya, Kamis (28/3/2024) kemarin.

Kata dia, mereka (para penambang) rata-rata juga tidak mengantongi ijin. Selain itu, jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk operasional mesin bego juga melengkapi bisnis haram tersebut.

Modusnya, penjual terlebih dahulu membeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan truk, kemudian dipindah ke galon air mineral bagi yang telah memesan atau membeli.

“Di lokasi banyak kita temukan galon-galon air mineral yang isinya BBM. Jelas ini melanggar undang-undang Migas. Aparat harus segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus mengatakan kalau kondisi infrastruktur sekitar pertambangan yang dibangun oleh negara saat ini kondisinya rusak parah. Hal ini disebabkan akibat ekplorasi yang dilakukan para penambang sangat brutal sekali.

“Para penambang ilegal hanya memikirkan keutungan, tetapi tidak memikirkan sebab akibatnya. Banyak bangunan yang dibangun oleh negara hilang dan longsor. Seperti, dam penahan lahar Gunung Kelud dan bangunan penahan tanah tebing,” ucapnya.

Terakhir, saat Bagus mengkonfirmasi kepada masyarakat setempat, bahwa dari puluhan pengusaha tambang yang diduga ilegal itu, ada nama yang lahannya paling luas di lokasi aliran Sungai Badak. Yakni, Thorik dan Markocak.(*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di: oposisinews.net

Share:
MARS LIRA
AGENDA
30 Agustus 2024
09:00 WIB
RAKERNAS II LIRA
Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Jl. Jend Sudirman Kav.86
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE