LIRA Siap Terima Laporan Jika Ada Pungli Terkait PPPK Nakes Pemkab Aceh Tenggara
ACEH - Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian, menegaskan, pihaknya siap menampung pengaduan laporan apabila ada terindikasi praktek pungli terhadap PPPK tenaga kesehatan (Nakes) jajaran Pemkab Aceh Tenggara.
"Kita siap mendampingi pelapor jika ada pungli dalam proses perekrutan PPPK Nakes. Kalau segan melaporkan ke Pj Bupati Agara, kita siap melayaninya," ujar M Saleh Selian.
Saleh Selian mengatakan itu kepada awak media, Selasa (1/8/2023) terkait sebanyak 188 PPPK nakes Pemkab Aceh Tenggara baru menerima SK pengangkatan oleh Pj Bupati setempat.
Menurutnya, pihaknya juga memberikan apresiasi, apabila dalam perekrutan PPPK Nakes ini tidak ada praktek pungli untuk kelulusan hingga menerima SK baik dari tingkat Puskesmas hingga ke BKPSDM.
Seperti diberiyakan, sebanyak 188 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan jajaran Pemkab Aceh Tenggara terima SK.
SK pengangkatan sebagai PPPK tersebut dari Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi.(*)
Artikel ini telah tayang di: Tribungayo.com

