LIRA Muna Barat Pertanyakan “Ruang Gelap” Proyek RSUD Rp158 Miliar
Dedy Walengke: Publik Jangan Hanya Dijadikan Penonton
MUNA BARAT – Di tengah besarnya anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat yang mencapai sekitar Rp158 miliar, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Muna Barat mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi yang diterima masyarakat terkait proyek tersebut. Organisasi itu menilai proyek kesehatan terbesar yang sedang berlangsung di daerah tersebut seharusnya menjadi objek pengawasan publik yang terbuka, bukan berjalan dalam situasi yang memunculkan banyak pertanyaan.
Bupati LIRA Muna Barat, Dedy Walengke, mengatakan proyek yang dibiayai menggunakan uang negara dalam jumlah besar semestinya tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan transparansi yang memungkinkan masyarakat mengetahui bagaimana proses pembangunan dijalankan sejak awal.
“Yang menjadi persoalan hari ini bukan pembangunan rumah sakitnya. Semua masyarakat tentu mendukung. Namun yang dipertanyakan adalah mengapa proyek sebesar ini terkesan lebih banyak diketahui setelah pekerjaan berjalan dibanding sebelum pekerjaan dimulai. Padahal anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Dedy (13/6).
Menurutnya, publik hingga kini lebih banyak mengetahui angka total anggaran dan tujuan pembangunan rumah sakit, sementara informasi yang lebih substansial mengenai pelaksanaan proyek masih minim diketahui masyarakat luas.
LIRA menilai kondisi tersebut menciptakan ruang yang berpotensi melahirkan spekulasi publik. Sebab, semakin besar nilai sebuah proyek, semakin tinggi pula tuntutan transparansi yang harus dipenuhi oleh penyelenggara proyek.
“Masyarakat tidak sedang mencari kesalahan. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar berjalan secara terbuka dan dapat diawasi. Ketika informasi sulit diperoleh, maka pertanyaan akan muncul dengan sendirinya.” Ujarnya.
Dedy mengaku pihaknya menerima berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai proyek tersebut. Pertanyaan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan progres pembangunan, tetapi juga menyangkut mekanisme pengawasan, transparansi pelaksanaan pekerjaan, serta keterbukaan informasi yang dapat diakses publik.
Menurutnya, pemerintah perlu menyadari bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah tidak dapat diperlakukan seperti proyek biasa. Besarnya anggaran membawa konsekuensi berupa kewajiban untuk memberikan penjelasan yang lebih luas kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui proyek ini ketika bangunan sudah berdiri. Publik memiliki hak untuk mengetahui proses yang berlangsung di balik proyek tersebut karena sumber pembiayaannya berasal dari uang negara.” Jelasnya.
LIRA juga menyoroti fakta bahwa proyek RSUD Muna Barat merupakan salah satu investasi terbesar pemerintah di sektor kesehatan daerah. Oleh karena itu, Dedy menilai seluruh proses harus dapat diuji secara terbuka oleh masyarakat.
“Semakin besar nilai proyek, semakin kecil toleransi terhadap ruang yang tidak transparan. Ini prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.” cetus Dedy.
Ia menegaskan bahwa LIRA tidak menuduh adanya penyimpangan ataupun pelanggaran hukum dalam pembangunan RSUD Muna Barat. Namun menurutnya, keterbukaan informasi yang terbatas justru dapat memicu berkembangnya berbagai dugaan dan persepsi negatif yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya soal pembangunan fisik. Yang kami khawatirkan adalah munculnya ketidakpercayaan publik akibat kurangnya informasi. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan dan tidak mengetahui apa yang sedang berlangsung, maka kepercayaan publik akan tergerus.” Ungkapnya.
Karena itu, LIRA mendesak pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut membuka ruang pengawasan yang lebih luas melalui publikasi rutin mengenai perkembangan pekerjaan, realisasi anggaran, capaian progres fisik, hingga hasil pengawasan yang dilakukan selama proyek berlangsung.
“Transparansi bukan ancaman bagi proyek. Transparansi justru menjadi alat untuk membuktikan bahwa proyek ini benar-benar dikelola secara profesional. Jika semuanya berjalan baik, maka tidak ada alasan untuk menutup ruang informasi publik,” tegas Dedy Walengke.
Pernyataan LIRA tersebut menambah daftar perhatian publik terhadap proyek RSUD Muna Barat. Di satu sisi, masyarakat berharap rumah sakit baru mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Namun di sisi lain, besarnya nilai anggaran membuat tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin tinggi. Bagi LIRA, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari berdirinya gedung rumah sakit, tetapi juga dari sejauh mana proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.(*)


