Julian Susanto Resmi Nahkodai LIRA Kota Langsa, Siap Jadi Mitra Kritis Pengawal Kepentingan Rakyat
LANGSA – Setelah sempat vakum dalam beberapa tahun terakhir, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kembali hadir di Kota Langsa dengan semangat baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA secara resmi menunjuk Julian Susanto, S.M. sebagai Wali Kota LIRA Kota Langsa periode 2026–2031 berdasarkan Surat Keputusan DPP LIRA Nomor 195/A/KPTS/DPP-LIRA/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026.
Penunjukan tersebut menjadi penanda kebangkitan kembali LIRA di Kota Langsa sebagai organisasi kontrol sosial yang berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mendorong terciptanya tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Pembentukan kepengurusan LIRA Kota Langsa berawal dari Surat Mandat DPP LIRA Nomor 105/A/SM/DPP-LIRA/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026. Menindaklanjuti mandat tersebut, Julian bersama sejumlah tokoh dan aktivis melakukan konsolidasi serta menyusun struktur kepengurusan yang kemudian mendapat pengesahan dari DPP LIRA.
Bagi masyarakat Langsa, nama LIRA bukanlah hal baru. Organisasi ini pernah eksis dan aktif menjalankan fungsi sosial kontrol. Namun, dalam beberapa tahun terakhir aktivitasnya berhenti setelah kepengurusan sebelumnya dibekukan oleh DPP LIRA.
Kini, di bawah kepemimpinan Julian Susanto, LIRA Kota Langsa bertekad kembali mengambil peran sebagai suara masyarakat yang independen dan berani menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Usai menerima amanah tersebut, Julian menyampaikan terima kasih kepada Presiden LIRA, Andi Syafrani, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Kepercayaan ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk memastikan LIRA hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin membangun organisasi yang kuat, independen, dan berani menyuarakan kepentingan rakyat tanpa takut terhadap tekanan dari pihak mana pun," tegas Julian.
Menurutnya, seluruh pengurus LIRA harus menjaga marwah organisasi dan menjadikan LIRA sebagai lembaga yang konsisten mengawal pembangunan serta mengawasi penggunaan anggaran publik agar berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
"LIRA tidak boleh hanya menjadi penonton. Kami akan hadir mengawal kebijakan publik, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyampaikan kritik dan masukan secara objektif terhadap setiap kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat. Fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab," ujarnya.
Julian menegaskan bahwa LIRA bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari sensasi atau menciptakan konflik. Sebaliknya, LIRA ingin menjadi mitra strategis bagi pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum dalam membangun Kota Langsa yang lebih baik.
"Kami siap menjadi sahabat bagi pemerintah ketika kebijakan yang diambil berpihak kepada rakyat. Namun kami juga siap menjadi pengkritik yang objektif ketika menemukan kebijakan yang menyimpang dari kepentingan masyarakat. Kritik bukanlah permusuhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap daerah," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi masyarakat dan keberadaan lembaga kontrol yang independen.
"Jangan alergi terhadap kritik. Kritik yang disampaikan secara benar merupakan bagian dari proses demokrasi dan upaya perbaikan. LIRA akan berdiri bersama rakyat, mengawal transparansi, serta memastikan suara masyarakat tidak diabaikan," pungkas Julian.
Dengan kepengurusan yang baru terbentuk, LIRA Kota Langsa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan, serta mendorong terwujudnya Kota Langsa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(*)


