LIRA Sultra Kecam PT. WIN, Netizen Ramai Serang Aksi Dukung Tambang di Torobulu
KENDARI - Gelombang kritik pedas dari warganet (netizen) membanjiri berbagai platform media sosial setelah mencuatnya aksi sekelompok massa yang menyuarakan dukungan terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Netizen mengecam aksi dukungan tersebut karena dinilai tidak berempati terhadap kerusakan lingkungan nyata yang dialami oleh warga pemukiman lokal di lingkar tambang.
Aksi unjuk rasa diselenggarakan diKantor Pengadilan Andoolo tersebut mengatasnamakan Warga Lingkar Tambang. Senin, (08/06/2026)
Namun alih-alih mendapat simpati, warga net justru komentar hujatan dan keprihatinan yang membanjiri postingan berita tentang dukungan Perusahaan PT WIN tersebut.
“Jangankan ribuan, jutaan rakyatpun yang mendukung jika menambang tidak sesuai aturan atau menyalahi aturan wajib di tindak”. Komentar akun Facebook Erfan Somarintano
Kemudian akun facebook Adehafiz ade “Kasian hanya dengan uang 100rb mereka disumbak langsung lulu. mereka tidak tau dampak yang akan dtg. ya ini foto kita simpan baik2 ya sebagai bukti dan kita lihat nanti yg mendukung mereka mau bilang apa. padahal klo mau difikir itu uang 100rb biar satu jam hbs juga… cair memang Pa”. Tulisnya dikolom komentar.
Sementara itu, akun facebook lainnya juga mengecam dan mengingatkan dampak buruk kedepan yang akan terjadi jika perusahaan sudah tidak lagi beroperasi.
“Percuma ada tambang kalau yg habis lahan makin mudah gempa.. sedikit enak belum tau kedepannya yang berdampak. syukur2 klau cuman daerah tambang yang kena”. Tulis podada konsel
Komentar lainnya datang dari akun facebook Muhammad Yusuf, ia mengatakan bahwa nanti setelah menambang tidak ada reklamasinya baru dirasakan dampaknya.
Ditempat berbeda, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara turut mengecam perusahaan PT WIN tersebut, ia menilai Perusahaan tambang komoditas nikel itu sudah sering melakukan tindakan penambangan secara ugal-ugalan.
“Perusahaan ini sebelumnya pernah menambang di Belakang Tembok Sekolah. Kini menambang lagi di Pemukiman Warga, sehingga sudah sepatutnya jika persoalan tersebut menjadi atensi Kementerian ESDM RI dan Aparat Penegak Hukum”. Ungkap Jefri Rembasa
Putra Kelahiran Konsel ini juga mendukung penuh adanya gugatan yang dilayangkan oleh Pengacara Fatahilah, SH., MH & Partner demi mencari keadilan dan ketenangan warga agar diberi sanksi tegas tehadap perusahaan yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah pertambangan.
“kami sangat mendukung Upaya Gugatan tersebut. semoga Majelis Hakim memihak kepada Warga yang merasakan dampaknya”. Tutup Jefri.(*)


