LIRA Minta Polda Aceh Tangkap Pelaku Ilegal Logging

Laporan: Admin
Share:
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian

ACEH - Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian, mengatakan, musibah banjir bandang yang selama ini berulangkali terjadi di sejumlah Kecamatan di kabupaten itu terindikasi akibat maraknya perambahan hutan. 

"Hujan tak lama langsung timbul bencana banjir. Ini akibat hutan sudah gundul akibat perambahan hutan yang dibiarkan bebas terjadi di pegunungan TNGL maupun kawasan hutan lindung.

Kita kuatir dalam 10 tahun ke depan akan terjadi longsor yang menutupi aliran sungai dari pegunungan. 

Musibah ini terjadi akibat ulah perambah hutan di hulu bumi sepakat segenep ini,"kata M Saleh Selian.

Dikatakan M Saleh Selian,  dalam kurun waktu 10 tahun belakangan ini yang mengakibatkan langganan banjir di Hulu sebelah Timur Kabupaten Aceh Tenggara adalah luapan dari sungai Lawe Kinga, Kecamatan Lawe Bulan, aliran Sungai Lawe Kisam, Tenembak Alas, Kecamatan Pokhisen.

Musibah banjir itu bukan saja merugikan masyarakat seperti tempat tinggal, lahan pertanian, perikanan.

Tetapi, juga merugikan uang negara akibat mengatasi musibah banjir setiap tahunnya.

"Artinya, perlu ada kesadaran kita bersama untuk membantu tugas kepolisian dari Polda Aceh untuk menangkap pelaku ilegal logging di Aceh Tenggara, baik di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser maupun hutan lindung," sbeutnya. (*)

 



Artikel ini telah tayang di: Tribungayo.com

Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA