LIRA

LIRA Minta KPU Tak Main-Main Soal Proses Verifikasi Paslon Independen

Laporan: Admin
11 Juli 2024 | 08:35 WIB
Share:
Wakil Ketua DPD LIRA Kota Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto.(Foto: Istimewa).

MALANG - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) turut menyoroti proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. Terutama dalam hal ini terkait proses verifikasi berkas dukungan bagi bakal calon perseorangan, pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. 

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPD LIRA Kota Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang tak main-main soal proses verifikasi pasangan yang akrab dipanggil Sam HC dan Rizky Boncel itu. Baik verifikasi administrasi (vermin) maupun verifikasi faktual (verfak).

“Terlebih paska putusan sidang ajudikasi dari Bawaslu Kota Malang,” ujar Wiwid. 

LIRA Kota Malang menilai putusan sidang sengketa ajudikasi Bawaslu yang memberikan kesempatan kepada Bapaslon Sam HC dan Rizky Boncel untuk memperbaiki data dukungannya dan mengunggah kembali di Silon KPU merupakan suatu hal yang wajar.

"Namun kami mengingatkan, bahwa dalam proses verifikasi administrasi yang saat ini tengah berjalan, dan verifikasi faktual yang nantinya akan dilakukan bila tahap Vermin ini memenuhi syarat, dilakukan secara profesional, objektif dan transparan," jelas Wiwid.

Apalagi, dirinya mendapat informasi bahwa ada dugaan pengkondisian agar paslon dari jalur perseorangan ini lolos dalam proses verifikasi.  "Hal ini seperti Dejavu seperti di Pilkada Kabupaten Malang 2020, ketika Paslon Independen diduga diloloskan untuk memecah suara yang menguntungkan salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Malang 2020," kata Wiwid.

Bahkan ada kekhawatiran, hal serupa dengan Pilbup Malang 2020 terjadi. Saat itu, Sam juga maju menjadi salah satu kandidat dari jalur perseorangan. "Pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 kami turut memantau dan mengiikuti langsung dinamika yang terjadi, sehingga kami tahu indikasi-indikasi tersebut berpotensi terjadi kembali di Pilkada Kota Malang 2024," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, dari jaringan LIRA di tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Malang, beberapa sumber dukungan KTP Bapaslon Independen yang diklaim berjumlah 54.000, diduga merupakan dukungan KTP calon legislatif hasil pemilu 2024 kemarin dari berbagai Partai Politik. Termasuk terindikasi bersumber dari penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Malang.

"Kami meyakini ketika dilakukan verifikasi faktual, bila penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu beserta jajarannya di bawah melakukan secara objektif dan profesional, maka akan ada dinamika terkait dukungan KTP tersebut di masyarakat," terang Wiwid.

Untuk itu, LIRA berkomitmen untuk tetap mengawal jalannya proses verifikasi faktual. Baik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Wiwid mengatakan bahwa LIRA akan memaksimalkan jaringan yang dimiliki. 

"Agar proses demokrasi di Kota Malang, berjalan sesuai dengan aturan dan koridor yang berlaku. Entah itu bapaslon yang diusung dari Partai Politik maupun bapaslon jalur Independen, semuanya harus memenuhi ketentuan dan aturan bila ingin maju dalam Pilkada Kota Malang," pungkasnya.(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di: jatimtimes.com

Share:
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE