Langsung ke konten

LIRA Kolaka Pertanyakan Efektivitas Fuel Terminal Pertamina di Tengah Restrukturisasi BUMN

Prabowo Diminta Perhatikan Kontribusi Daerah

Oleh: Ilham Lukman
Share:
Ilham Lukman, Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka
Ilham Lukman, Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka

KOLAKA – Kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan, efisiensi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perhatian Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Kolaka.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Kolaka, Ilham Lukman, mempertanyakan efektivitas keberadaan dan kontribusi operasional PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fuel Terminal Kolaka yang berlokasi di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Menurut Ilham, sebagai bagian dari ekosistem perusahaan BUMN melalui PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi energi nasional. Namun, keberadaan fasilitas operasional di daerah juga harus memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat setempat.

"Presiden Prabowo sedang mendorong efisiensi dan pembenahan tata kelola BUMN. Kami sebagai masyarakat Kabupaten Kolaka ingin mengetahui bagaimana evaluasi terhadap keberadaan dan efektivitas operasional Fuel Terminal Pertamina Kolaka. Apakah manfaatnya bagi daerah sudah sebanding dengan peran strategis fasilitas tersebut?" ujar Ilham Lukman.

Ia menegaskan, LIRA tidak bermaksud mempersoalkan atau menghambat operasional Pertamina. Sebaliknya, pihaknya ingin memastikan bahwa agenda efisiensi BUMN juga memperhatikan kepentingan masyarakat di daerah tempat perusahaan menjalankan aktivitasnya.

Pertanyakan CSR, Tenaga Kerja Lokal dan Lingkungan

LIRA Kolaka menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapatkan penjelasan resmi dari manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, khususnya Fuel Terminal Kolaka.

Pertama, mengenai transparansi anggaran dan realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) selama tahun 2024, 2025 dan 2026. LIRA ingin mengetahui besaran anggaran, jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan serta masyarakat yang menerima manfaat.

Kedua, terkait penyerapan tenaga kerja lokal. LIRA meminta penjelasan mengenai jumlah tenaga kerja asal Kabupaten Kolaka yang bekerja di lingkungan operasional Fuel Terminal Kolaka, baik karyawan tetap, kontrak maupun outsourcing.

Ketiga, menyangkut pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan limbah, pemantauan kualitas lingkungan, sistem pencegahan kebocoran BBM serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Keempat, kontribusi perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, UMKM, kepemudaan dan pembangunan fasilitas sosial di sekitar wilayah operasional.

"Kami ingin mengetahui secara konkret, berapa anggaran CSR yang dialokasikan untuk masyarakat Kolaka? Berapa tenaga kerja lokal yang diberdayakan? Bagaimana tanggung jawab lingkungan dilaksanakan? Ini semua merupakan pertanyaan yang wajar dari masyarakat dan lembaga kontrol sosial," tegasnya.

Hibah Tanah Daerah Juga Menjadi Perhatian

Ilham juga menyoroti informasi mengenai hibah tanah seluas kurang lebih 4,2 hektare dari Pemerintah Kabupaten Kolaka kepada Pertamina pada tahun 2023 untuk kepentingan fasilitas depot BBM di Kelurahan Kolakaasi.

Menurutnya, dukungan aset daerah tersebut menjadi salah satu konteks penting untuk melihat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan BUMN dan masyarakat.

LIRA ingin mengetahui bagaimana kontribusi sosial dan pemberdayaan masyarakat yang berjalan seiring dengan keberadaan fasilitas strategis tersebut.

"Kami tidak mempersoalkan kebijakan hibah tanah yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun, sebagai warga Kolakaasi, kami berharap keberadaan fasilitas Pertamina juga memberikan dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan," tambahnya.

Presiden Prabowo Diminta Memperhatikan kepentingan Daerah

Dalam konteks restrukturisasi BUMN, LIRA Kolaka berharap pemerintah pusat tidak hanya melihat aspek pengurangan struktur organisasi dan efisiensi biaya, tetapi juga mempertimbangkan manfaat keberadaan unit operasional perusahaan negara bagi daerah.

Ilham menyampaikan bahwa pihaknya berencana menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kolaka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui jalur surat resmi, serta kepada BP BUMN dan Danantara Indonesia.

Ada beberapa hal yang ingin mendapatkan perhatian pemerintah pusat, antara lain evaluasi efektivitas Fuel Terminal Kolaka, keberlanjutan fungsi pelayanan distribusi energi, penyerapan tenaga kerja lokal, kontribusi CSR serta tanggung jawab lingkungan.

"Kami ingin pemerintah pusat mengetahui bahwa masyarakat di daerah juga memiliki kepentingan terhadap kebijakan restrukturisasi BUMN. Jangan hanya berbicara tentang efisiensi perusahaan, tetapi bagaimana keberadaan perusahaan negara memberikan manfaat bagi rakyat di wilayah operasionalnya," ungkap Ilham.

LIRA Siap Lakukan Audiensi dan Penelusuran Data

Sebagai tindak lanjut, DPD LIRA Kabupaten Kolaka akan mengajukan permohonan audiensi kepada manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Fuel Terminal Manager Kolaka.

LIRA akan meminta klarifikasi dan data terkait program TJSL/CSR, tenaga kerja lokal, pengelolaan lingkungan serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Kolaka.

LIRA menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan sosial yang konstruktif, profesional dan bertanggung jawab.

"Kami tidak ingin membangun opini tanpa data. Kami ingin duduk bersama, meminta penjelasan dan mendapatkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika kontribusinya sudah berjalan baik, tentu patut diapresiasi. Jika masih terdapat ruang perbaikan, mari kita dorong bersama demi kepentingan masyarakat Kolaka," tutup Ilham Lukman.(*)

 

Ilham Lukman
Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka

Share: