LIRA Kabupaten Nias Surati Inspektorat Terkait Transparansi Hasil Audit Dana Desa
KABUPATEN NIAS - DPD LIRA Kabupaten Nias Surati Inspektorat Kabupaten Nias terkait tranparansi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau hasil Audit Dana Desa se-kabupaten Nias.
Denius Gulo ketua DPD LIRA kabupaten Nias dalam temu persnya di Sekretariat DPD LIRA kabupaten Nias Hiliweto Kecamatan Gido, Rabu (21/1/2026). Ia mengatakan bahwa dengan kami menyurati Inspektorat kabupaten Nias bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat terkait hasil audit dana desa (DD).
Denius Gulo berharap pihaknya inspektorat kabupaten Nias berani membuka hasil pemeriksaan dari tahun ketahun dana desa yang telah dilakukan audit di 170 desa se-kabupaten Nias. Upaya yang dilakukan LIRA kabupaten Nias adalah sebagai bentuk pengawasan terhadap uang negara yang digelontorkan melalui dana desa, dan bila inspektorat berani membuka hasil auditnya, dan ini bentuk transparansi dalam pengawasan keuangan negara.
Denius Gulo meminta pihaknya inspektorat kabupaten Nias sesegera mungkin merespon untuk memberikan data dan informasi terkait hasil audit dana desa,"ucapnya.(*)


