LIRA Jatim Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg Narapidana Korupsi
JATIM - LSM Lumbung Informasi Rakyat Jawa Timur mengungkapkan, masih banyak Bacaleg mantan narapidana kasus korupsi yang dinyatkan lolos dan berpotensi akan dinyatakan sebagai daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) pada pemilihan legislatif tahun 2024.
"LIRA berharap semangat pemberantasan korupsi juga menjadi semangat bersama partai-partai politik. Dengan demikian dapat terlahir calon pemimpin yang bersih dan berintegritas untuk membawa bangsa Indonesia semakin kuat dan sejahtera," Gubernur LIRA JAwa Timur, Bambang Assraf dalam keterangan persnya yang diterima Jumat, 1 September 2023.
Bambang Assraf mengajak masyarakat untuk tidak emilih mereka Kembali sebagai wakil rakyat dalam pemilihan legislatif tahun 2024 pada semua tingkatan.
Kata Bambang, pihaknya mendukung semangat aksi-aksi pemberantasan korupsi di Indonesia. Pihaknya juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia agar segera mengimplementasikan pasal 204, UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Dengan bentuk implementasi tersebut adalah kami meminta agar KPU-RI mengumumkan daftar calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi kepada publik (termasuk caleg di DPRD Jawa Timur-red)," terangnya.
Seperti diketahui, ada 52 mantan narapidana tercatat sebagai bakal calon anggota legistatif (caleg) Pemilu 2024.
Mantan napi tersebut mencalonkan diri lewat sejumlah partai politik dan tersebar di berbagai daerah pemilihan (dapil).
Dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya 4 partai politik yang tak mencalonkan bekas narapidana sebagai anggota legislatif yakni Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara, parpol yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi yaitu Partai Golkar.Adapun kasus yang menjerat bakal caleg tersebut bermacam-macam, namun mayoritas perkara korupsi.
Artikel ini telah tayang di: wowindonesia.id

