LIRA Dorong Polri Cepat Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
JAKARTA - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang politik, mendorong Polri bekerja cepat dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Kabareskrim jadi kunci di kasus ini. Kabareskrim perlu kerja lebih cepat dan transparan untuk memastikan proses hukum ini ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Presiden LIRA Andi Syafrani pada Senin, 8 Agustus 2022, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Andi Syafrani menilai, meskipun pengungkapan kasus terasa lambat, namun sikap yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas.
Namun, dia ingin Polri lebih tanggap dan cepat dalam menuntaskan kasus sehingga tidak kalah dengan pihak luar.
Andi juga menilai, ditahannya Irjen Ferdy Sambo bisa membawa kasus ini ke arah yang lebih terang.
"Sejak awal kita menduga ada yang janggal dalam kasus Brigadir J ini. Banyak spekulasi berkembang, mulai dari CCTV yang hilang di TKP, keterangan polisi yang berbeda-beda, banyak yang bertanya apa motif utamanya, sampai siapa dalangnya," tuturnya.
"Nah, ditempatkannya Irjen FS akan membuka kotak pandora dan kita berharap dapat akhiri drama panjang ini," ujarnya lagi.
"Langkah Polri ini sudah tepat. Mereka tentu akan lebih mudah memeriksa, dan segera beri sanksi pelanggaran etik dan pidana jika Irjen FS terbukti bersalah," katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur dalam menangani olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Dari 25 orang tersebut, salah satunya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari untuk pemeriksaan.*
Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com

