LIRA

LIRA Desak Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Sabu 1 Kg

Laporan: Admin
13 Mei 2025 | 10:00 WIB
Share:
Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian

ACEH TENGGARA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara agar segera mengungkap secara tuntas dan transparan kasus penemuan satu kilogram sabu yang baru-baru ini berhasil diamankan aparat kepolisian.

Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, dalam keterangannya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kapolres dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenap. Namun demikian, ia menilai masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras Kapolres dalam memberantas narkoba, namun masyarakat berhak mengetahui dari mana asal barang haram ini serta siapa saja yang terlibat. Kami berharap penyidikan tidak berhenti pada pelaku utama saja,” ujar Saleh Selian

Ia juga menyerukan keterlibatan masyarakat, terutama para orang tua, untuk turut serta dalam mendesak aparat agar membuka tabir kasus tersebut hingga tuntas.

“Masyarakat harus bersabar, namun juga tetap kritis. Kasus ini belum sepenuhnya terang, masih ada sisi yang abu-abu. Kami berharap penyidik bisa menjelaskan dengan detail jalannya pengungkapan,” tambahnya.

Kalangan Aktivis LIRA menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Polres Aceh Tenggara memberantas peredaran narkoba, dan berharap ke depan wilayah ini dapat bebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.

Saleh Selian mengatakan telah mencium ada keterlibatan tahanan lapas tanjung gusta medan yang turut terlibat, maka LIRA menyakini ada peran orang lain yang harus diungkap, tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di agaranews.com
Share:
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA