LIRA Desak Kapolres Bongkar Jaringan Besar Narkoba, Jangan Hanya Tangkap Ikan Kecil

ACEH TENGGARA - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara melontarkan kritik keras kepada Kapolres AKBP Yulhendri terkait upaya pemberantasan narkoba yang dinilai setengah hati. LIRA menuntut agar aparat kepolisian tidak hanya fokus menangkap pelaku kecil di lapangan, tetapi berani menelusuri dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba yang merusak generasi muda Aceh Tenggara.
“Jangan sampai pemberantasan narkoba berhenti di permukaan, karena ini justru memberi ruang bagi bandar besar bebas beroperasi,” tegas M. Saleh Selian, Bupati LIRA Aceh Tenggarra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2025).
Selama ini langkah Polres Aceh Tenggara dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika memang patut diapresiasi. Tapi kami juga menuntut agar setiap kasus dikembangkan. Jangan hanya berhenti pada pemakai atau kurir. Siapa bandar di belakangnya? Ini yang harus dikejar,” tendasnya
Pernyataan kami ini muncul setelah adanya penangkapan tiga orang pria terkait kasus narkotika oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel.
Ketiga pelaku berinisial RA (26), IPLA (28), dan RH (25) diamankan bersama barang bukti yang belum dirinci ke publik. Namun hingga kini, 25 September 2025, belum ada kejelasan soal pengembangan kasus tersebut.
“Masyarakat masih menunggu hasilnya. Jangan sampai penangkapan ini hanya jadi formalitas tanpa tindak lanjut serius. Kita tidak mau ini menjadi preseden buruk di tengah keresahan publik terhadap maraknya narkoba,” tambah M. Saleh.
LIRA juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat jangan takut. Jika memiliki informasi, segera laporkan. Tapi kami juga ingin tegaskan jangan sampai laporan masyarakat hanya berujung pada tangkapan kecil. Kalau tidak dikembangkan, ini sia-sia,” terangnya.
Desakan LIRA mencerminkan kekecewaan yang mulai tumbuh di kalangan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum yang terkesan lamban dalam mengusut tuntas jaringan narkotika.
Jika Polres Aceh Tenggara ingin menjaga kepercayaan masyarakat, maka pengusutan jaringan narkoba harus dilakukan dengan serius, sistematis, dan tidak main-main. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di permukaan akar masalah harus dicabut hingga ke ujungnya." Pungkas Saleh Selian. (*)