LIRA Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Aceh Tenggara, Kapolres Terkesan Tutup Mata

ACEH - Peredaran rokok ilegal di Aceh Tenggara disorot tajam oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, menilai kepolisian setempat, khususnya Kapolres AKBP Yulhendri, bersikap apatis terhadap persoalan hukum tersebut.
“Jangan sampai polisi terkesan tutup mata. Ini menyangkut kerugian negara, kesehatan masyarakat, dan keamanan wilayah,” kata Saleh dalam siaran pers, Minggu (21/9).
Menurutnya, ketiadaan petugas Bea Cukai di Aceh Tenggara membuat peran Polres sangat vital dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di Pos Polisi Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, yang dinilai menjadi celah empuk masuknya rokok ilegal dari Sumatera Utara.
LIRA bahkan telah menyampaikan permintaan resmi kepada Kapolres untuk mencopot Danpos Lawe Pakam.Namun, permintaan itu tak kunjung ditindaklanjuti. “Kalau rokok ilegal saja tak bisa dicegah, bagaimana dengan narkoba?” sindir Saleh.
Pihaknya juga mendorong agar penjagaan perbatasan diperketat dengan penambahan personel Provos dan Poisi Lalu lintas guna melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala.
"Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kapolres Aceh Tenggara untuk menjadikan pemberantasan rokok ilegal sebagai prioritas penegakan hukum." Tegas Saleh. (*)