LIRA Agara Minta Bareskrim Mabes Polri Tangkap Mafia Pupuk Bersubsidi Di Aceh Tenggara
ACEH - Berbagai drama terus dimainkan oleh pihak distributor pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Namun hal itu terkesan ada pembiaran dari pihak aparat penegak hukum (APH) Aceh Tenggara.
Seperti diketahui harga pasaran pupuk urea bersubsidi di kios pengencer di wilayah Kecamatan Ketambe Darul Hasanah, Babul Makmur dan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara saat ini mencapai Rp 150 ribu hingga 170 ribu rupiah per sak.
Dari empat kecamatan di Aceh Tenggara itu distributor yang mempunyai wilayah kerja yaitu CV Rian Tani, CV Saudara Kembar dan CV RE Tani.
Harga pupuk tersebut sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah. Sementara itu yang punya CV RE Tani ini merupakan anggota DPRK Agara LS.
Harga tebus pupuk urea bersubsidi melalui kios pengencer saat ini sudah tidak wajar, kerena para kelompok tani dari desa harus menebus pupuk itu mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 170 ribu dari kios.
Naiknya harga pupuk urea bersubsidi itu tak terlepas dari permainan pihak distributor kepada kios pengecer.
Seperti keterangan dari salah satu pengusaha kios pengecer di Aceh Tenggara yang tidak mau disebutkan namanya pada Sabtu (5/8) mengatakan harga tebus pihak kios pengencer dari distributor itu mencapai Rp 130 ribu rupiah per sak.
"Artinya harga itu sudah dinaikan oleh distributor, bagaimana kami bisa menjual pupuk urea bersubsidi itu sesuai dengan HET," jelasnya singkat.
Sementara itu LS selaku Distributor CV RE Tani saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya pada Sabtu (5/8/2023), hingga berita ini dilansir dia enggan memberikan keterangan terkait hal itu.
Hal senada disebutkan oleh aktivis LIRA Agara (Lumbung Informasi Rakyat Aceh Tenggara) M Saleh Selian menjelaskan adanya dugaan oknum anggota DPRK jadi aktor dalam menaikkan harga pasaran pupuk urea bersubsidi di wilayah binaannya.
"Kita minta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap pelakunya, jangan mentang-mentang anggota DPRK tidak bisa tersentuh oleh hukum," ujarnya.
Disingungnya, seharusnya sebagai anggota DPRK sangat malu karena duduk di parlemen karena dipilih oleh masyarakat dengan misi saat kampanye.
Oknum anggota DPRK itu dalam janji kampanyenya akan menuntaskan permasalahan pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Agara.
Namun fakta itu terbalik, malah ada dugaan oknum anggota DPRK Agara ikut bermain dalam drama pupuk ini.
Kemudian kita meminta kepada Pupuk Indonesia untuk segera mencabut izin distributor nakal di Aceh Tenggara ini, kata Saleh Selian.
Kemudian dalam waktu dekat, LIRA akan melayangkan surat terbuka kepada presiden Republik Indonesia terkait harga pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Agara yang tidak bisa terselesaikan, jelasnya. (*)
Artikel in itelah tayang di: realitasonline.id

