Kasus Dugaan Korupsi Mega Triliun Oplos BBM Tertinggi Sepanjang Sejarah, LIRA Desak Para Pelaku Dihukum Mati dan Dimiskinkan

GARUT - Kasus Dugaan Korupsi Mega Triliun Oplos BBM Tertinggi Sepanjang Sejarah, LIRA Desak Para Pelaku Dihukum Mati dan Dimiskinkan:
Kasus dugaan mega triliun korupsi tata kelola minyak mentah atau oplos BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tengah diusut Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menghasilkan “kutukan”, khususnya dari warga Negara Indonesia yang merasa dizalimi oleh perbuatan para oknum-oknum mafia penghisap darah.
“Kutukan” itu juga diringi dengan doa, agar para pelaku dan pelaku utama atau dalang atau otak yang ada di pusaran korupsi oplosan BBM mendapatkan ganjaran dari Tuhan yang maha esa. Selain “Kutukan” juga banyak harapan dan permintaan kepada Presiden Prabowo agar semua oknum, khususnya para pemangku kebijakan untuk diberikan hukuman mati.
Presiden DPP LIRA (Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat), Andi Syafrani mengatakan, dugaan korupsi oplos BBM adalah kasus megakorupsi dengan nilai kerugian terbesar saat ini, karenanya para pihak yg ditarik semestinya tidak hanya para pengambil kebijakan dan pengusaha yang dianggap ikut dalam persekongkolan jahat ini, tapi harus menarik siapa saja yang jadi otak dan penikmat keuntungan langsung atau tidak langsung dari kasus ini.
“Seperti yang disampaikan banyak pihak, tidak mungkin rasanya kasus ini hanya melilit anak perusahaan Pertamina tanpa melibatkan perusahaan induk dan anak perusahaan lain di Pertamina. Semua pihak yang diduga terlibat harus ditarik untuk membongkar mafia perminyakan. Kasus ini jadi pintu masuk untuk meringkus mafia di Pertamina,” ujar Andi Syafrani kepada media ini, Kamis (06/02/2025).
Menurut Andi, fantastisnya angka korupsi di kasus ini mengindikasikan fantastisnya juga pihak yang mungkin terlibat. Rasanya tidak mungkin dengan angka sebesar itu hanya melibatkan nama-nama yang tidak populer sebagai aktor utama dalam lembaga seperti Pertamina. Hembusan nama-nama besar yang diduga masuk dalam putaran kasus ini patut untuk didalami Kejaksaan untuk membongkar jaringan mafia ini.
“Menteri serta para petinggi di BUMN ini patut untuk dimintai keterangan untuk memperjelas peran para pihak dan jaringan yang diduga terlibat, termasuk misalnya Reza Chalid yang merupakan ayah dari salah satu tersangka, karena nama terakhir ini merupakan pemain minyak lama yang tentunya patut diduga memiliki koneksi dengan keterlibatan anaknya dalam kasus ini,” katanya.
Besarnya nilai kerugian rakyat yang diderita, jelas Andi, harusnya menjadikan kasus ini jadi percontohan untuk bisa mengganjar para pelakunya sesuai kapasitas mereka dengan hukum maksimal, yakni hukuman mati. Ini jadi percontohan kasus di mana hukum maksimal diberikan kepada para koruptor dengan tentunya menambahkan hukum TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk bisa menarik semua harta mereka agar mereka dimiskinkan dan tidak lagi bisa bertindak semaunya meski sudah berstatus sebagai tersangka.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan maksimal oleh aparat penegak hukum, dan tidak menjadikan kasus-kasus yang ditangani sebagai pencitraan lembaga semata. Jangan sampai ada kesan lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan, Polisi dan KPK berlomba melakukan proses hukum korupsi, tapi hanya dijadikan ajang untuk pencitraan lembaga semata, bukan untuk serius dan sungguh-sungguh memberantas korupsi,” katanya tegas.(*)
Artikel ini telah tayang di: locusonline.co