DPD LIRA Simalungun Audiensi dengan Kejari, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Proyek Infrastruktur
SIMALUNGUN - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Simalungun menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun pada Senin, 15 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun beserta jajaran, serta dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
Audiensi ini bertujuan untuk membahas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus penguatan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Simalungun. Dalam pertemuan tersebut, DPD LIRA menegaskan komitmennya untuk berperan aktif sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Perwakilan DPD LIRA Kabupaten Simalungun dipimpin langsung oleh Bupati LIRA Simalungun, Suherman, ST, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Bendahara, serta sejumlah pengurus lainnya. Dalam kesempatan itu, Suherman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun menerima audiensi dan membuka ruang dialog dengan elemen masyarakat.
“Kami ingin membangun sinergi yang kuat antara masyarakat sipil dan institusi penegak hukum untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Simalungun berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel,” ujar Suherman, ST. Menurutnya, keterbukaan dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
Lebih lanjut, Suherman menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, khususnya yang bersumber dari anggaran negara dan daerah. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara serta masyarakat luas.
Dalam pertemuan tersebut, Suherman juga secara spesifik meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun agar memberikan perhatian serius terhadap potensi dugaan korupsi pada setiap proyek strategis. Ia berharap setiap laporan yang masuk dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, sekaligus mendorong kejaksaan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh DPD LIRA Simalungun. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Kajari Simalungun menambahkan bahwa setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui kajian sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara media, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi program-program pemerintah serta memberantas praktik korupsi di berbagai sektor.
Pertemuan audiensi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan ke depan. “Kami berharap forum seperti ini dapat menjadi wadah dialog dan kolaborasi yang konstruktif demi Simalungun yang bersih dan berintegritas,” pungkas Ketua DPD LIRA Simalungun.(*)


