Dugaan Peredaran Narkoba Di THM Mega Park, Kapoldasu Diminta Turun Tangan Langsung
MEDAN - Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut, H Rizaldi Mavi, minta Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan langsung menindaklanjuti Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kawasan Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia yang diduga jadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan beredar informasi, bahwa lokasi THM itu diduga kuat milik oknum anggota DPRD Sumut.
"Kapoldasu diminta turun tangan langsung dalam upaya pemberantasan narkoba di THM yang diduga kuat milik oknum anggota DPRD Sumut. Kapoldasu harus membuktikan komitmennya dan tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba,"tegas Rizaldi Mavi pada wartawan, Selasa (25/3/2026).
Dikatakan, aparat kepolisian, dalam hal ini, Poldasu dan Polrestabes Medan harus tegas dalam menangani permasalahan Narkoba di Sumut khususnya di Kota Medan. Ini penting, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu, serta menurunkan angka prevelansi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumut.
"Kita ketahui bersama Sumut selalu menempati rangking pertama untuk korban penyalahgunaan narkoba dengan angka prevelansi mencapai 1,5 juta orang pada tahun 2024. Atau sekitar 10 persen dari jumlah penduduk Sumut dan menjadi yang tertinggi di Indonesia,"ungkap Mavi.
Untuk itu, kata Mavi, jangan lagi diberi ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba di Sumut. THM yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga harus ditindak tegas. Jika perlu keluarkan rekomendasi disegel jika terbukti jadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Mavi, mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, yang serius dalam menindak dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan. Hal ini dibuktikan, dalam 100 hari kinerja Kapolrestabes Medan, kawasan Jermal yang sebelumnya masuk dalam zona merah kini sedang menuju zona hijau.
Mavi juga minta pada aparat penegak hukum dalam hal ini Polrestabes dan Poldasu agar rutin menggelar razia di lokasi THM khususnya KTV yang ada di Medan. Sebab, disinyalir KTV menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita minta aparat kepolisian rutin menggelar razia di KTV karena KTV selama ini dijadikan sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"tukasnya.(*)


