DPW LIRA Sumsel Minta Pemangku Kebijakan Lindungi Masyarakat Dari harga Bahan Pokok yang Melambung
PALEMBANG - Dalam menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan, periode di mana aktivitas konsumsi masyarakat Indonesia meningkat secara signifikan, DPW Lumbung informasi Rakyat (LIRA) Sumsel mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah pusat dan daerah, badan pengawas, serta pelaku usaha, guna memastikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.
DPW LIRA Sumsel mengimbau pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan bahan makanan pokok lainnya. Pelaku usaha diharapkan menjaga stabilitas harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan praktik pemalsuan harga atau penimbunan stok yang dapat merugikan konsumen.Hal ini dikatakan oleh Gubernur LIRA Sumsel Saadi (20/02/2026) kepada pewarta media ini.
Saadi mengatakan meminta Badan pengawas kesehatan dan pangan kiranya dapat meningkatkan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran, terutama yang menjadi primadona jelang dan selama Ramadhan seperti takjil, makanan kaleng berbuka, serta hidangan. Semua produk dan lainya agar memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan agar tidak membahayakan kesehatan konsumen.
Pelaku usaha diwajibkan untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan transparan mengenai produk atau layanan yang ditawarkan. Hal ini mencakup label kemasan yang lengkap, komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, serta syarat dan ketentuan layanan khususnya untuk paket promosi Ramadhan. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang memadai untuk membuat pilihan yang tepat.
DPW LIRA Sumsel akan mendorong pembentukan saluran keluhan konsumen yang mudah diakses dan dapat menangani keluhan dengan cepat selama bulan puasa Ramadhan. Pemerintah dan badan terkait diharapkan menyediakan layanan tanggap darurat untuk masalah masyarakat, serta memastikan penyelesaian yang adil dan memuaskan bagi kedua pihak.
Terakhir, Saadi menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan pengawas, asosiasi pelaku usaha, dan organisasi masyarakat untuk menyusun strategi terpadu dalam melindungi Masyarakat selama bulan puasa Ramadhan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menangani berbagai permasalahan yang mungkin muncul dengan cepat dan efektif.
Perlindungan masyarakat selama bulan puasa Ramadhan bukan hanya tanggung jawab satu pihak semata, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan suasana ibadah yang damai dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semua permintaan yang diajukan bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen dapat menjalankan ibadah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan tenang, tanpa harus khawatir akan kerugian atau bahaya yang tidak perlu saadi” Menambahkan.(*)


