LIRA

DPD LIRA Tapsel Dukung Pencabutan Izin PTAR, Soroti Risiko Ekologis dan Keselamatan Warga

Laporan: Admin
18 Februari 2026 | 16:30 WIB
Share:
Ketua DPD Lira Tapsel Torkis P.Hasibuan

TAPANULI SELATAN – Langkah pemerintah mencabut izin operasional perusahaan tambang di wilayah Batang Toru mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Tapanuli Selatan yang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pencabutan izin PT Agincourt Resources.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati LIRA Tapsel, Torkis P. Hasibuan, pada Rabu (18/2/2025) di Kantor DPD LIRA Tapsel, Situmba, Kecamatan Sipirok.

Menurutnya, keputusan pemerintah pusat merupakan kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Secara ilmiah, kawasan lingkar tambang Batang Toru dikenal memiliki kerentanan geologis yang cukup tinggi. Aktivitas pertambangan pada wilayah dengan kondisi topografi curam dan curah hujan tinggi berpotensi meningkatkan risiko longsor, banjir, serta degradasi ekosistem hutan tropis.

Torkis menilai, potensi dampak kumulatif dari aktivitas tersebut dapat memperbesar kerentanan bencana yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keputusan pencabutan izin sejalan dengan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam pengelolaan lingkungan. Prinsip ini menekankan bahwa ketika suatu aktivitas berpotensi menimbulkan dampak serius atau tidak dapat dipulihkan, maka tindakan pencegahan harus diutamakan meskipun belum terdapat kepastian ilmiah yang absolut.

Menurutnya, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.Lebih lanjut, DPD LIRA Tapsel menolak wacana atau rencana perusahaan untuk kembali beroperasi di wilayah tersebut. 

Torkis menilai bahwa kerusakan lingkungan yang tidak terkendali dapat menjadi “bom waktu ekologis” yang mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat di masa depan. Ia menegaskan bahwa lingkungan merupakan warisan bagi generasi mendatang yang harus dijaga secara kolektif.

Sebagai organisasi masyarakat sipil, DPD LIRA menyatakan komitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Mereka juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, serta generasi muda untuk menjaga stabilitas daerah dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu pasca pencabutan izin. Menurutnya, kohesi sosial menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.

DPD LIRA Tapsel juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak aktivitas pertambangan sebelumnya. Upaya rehabilitasi lingkungan, pemulihan ekosistem, serta pemantauan jangka panjang dinilai perlu segera dilakukan guna meminimalkan dampak residual yang masih dirasakan masyarakat.

Melalui sikap tegas ini, DPD LIRA berharap pencabutan izin menjadi momentum perbaikan tata kelola sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa investasi tetap diperlukan, namun harus mematuhi regulasi, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.(*)

Artikel ini telah tayang di poskotasumatera.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA