LIRA

DPD LIRA Kabupaten Nias Apresiasi Ketegasan Kasek SMP Negeri 2 Gido Bongkar Dugaan P2SP, Minta Audit Revitalisasi

Laporan: Admin
16 Februari 2026 | 19:00 WIB
Share:
Tangkapan layar

KABUPATEN NIAS – DPD LIRA Kabupaten Nias memberikan apresiasi atas sikap tegas Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gido, Sontang Panjaitan, S.Pd, yang secara terbuka mengungkap dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program revitalisasi oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Bahkan, pihak sekolah secara resmi meminta agar proyek tersebut segera diaudit.

Hal tersebut disampaikan oleh aktivis DPD LIRA Kabupaten Nias, Aroziduhu Gulo, di Sekretariat Hiliweto Gido, Senin (16/02/2026). Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sejumlah indikasi pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Di antaranya, pemasangan pondasi yang diduga dikerjakan tanpa kedalaman yang memadai, serta penggunaan material bangunan seperti dinding papan dengan kualitas kayu yang dipertanyakan.

Selain itu, dalam komunikasi melalui WhatsApp, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gido menyatakan kesiapan penuh untuk dilakukan audit terhadap pekerjaan revitalisasi, termasuk pengadaan mobiler yang dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu singkat akibat serangan rayap. Ia juga menginformasikan bahwa pengadaan material bangunan sepenuhnya dilakukan oleh Ketua P2SP.

Tak hanya itu, pihak sekolah turut menyoroti adanya fasilitas toilet yang hingga kini belum dilengkapi dengan pemasangan urinoir. Kepala sekolah berharap audit segera dilakukan guna memastikan kesesuaian antara spesifikasi pesanan dengan kualitas pekerjaan yang telah direalisasikan, baik pada bangunan fisik maupun mobiler.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, DPD LIRA Kabupaten Nias berencana melayangkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara guna melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program revitalisasi di SMP Negeri 2 Gido.

Menurut Aroziduhu Gulo, sikap transparan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gido patut dijadikan contoh bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Nias dalam mengelola program pembangunan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, langkah audit bukan semata-mata untuk membawa persoalan ke ranah hukum, melainkan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

DPD LIRA, lanjutnya, lebih mengedepankan langkah preventif agar pengelolaan anggaran revitalisasi berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kerugian negara. Namun demikian, apabila berdasarkan hasil audit ditemukan adanya kerugian negara yang tidak dikembalikan, pihaknya siap melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.(*)

Artikel ini telah tayang di postnewstv.co.id
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA