LIRA

DPW LIRA Sultra Desak Menteri ESDM Bahlil Cabut IUP PT WIN di Konawe Selatan

Laporan: Admin
10 Juni 2025 | 17:20 WIB
Share:
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa, ST.

KENDARI – Berbagai persoalan pertambangan di bumi anoa Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin tak terbendung. Sejumlah kasus terus terjadi, mulai dari sengketa lahan, penambangan ilegal hingga perambahan kawasan hutan, Selasa, 10 Juni 2025.

Namun rupanya pemerintah pusat dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam, sejumlah mafia kelas kakap banyak dijebloskan di jeruji besi dan banyak pula Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibekukan.

Salah satu perusahaan yang dibekukan adalah PT. GAG yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua. Menteri ESDM RI memberhentikan sementara karena dinilai tidak memenuhi syarat dilakukannya operasi produksi di wilayah tersebut.

Tindakan Bahlil selaku Menteri ESDM mendapat apresiasi dari Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa, ST.

Jefri menilai Menteri Bahlil yang secara tegas menindak IUP yang tidak patuh terhadap kaidah-kaidah pertambangan merupakan tindakan yang berani dan mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan.

Alumni Mahasiswa Teknik Pertambangan UHO Kendari ini juga berharap agar penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap kaidah-kaidah pertambangan harus dibekukan karena dapat merugikan negara.

Salah satu perusahaan yang diusulkan LIRA Sultra kepada Menteri Bahlil Lahadalia untuk di bekukan adalah PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroperasi di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, ada berbagai persoalan yang terjadi sejak hadirnya Perusahaan PT. WIN di Konawe selatan, mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, penambangan di pemukiman warga (samping sekolah) hingga dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung.

“Kami dari LIRA Sultra sudah merangkum berbagai persoalan sejak hadirnya PT. WIN di Konsel. Mulai dari dugaan penambangan di Pemukiman hingga Dugaan Perambahan Hutan Mangrove yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung”, ujar Jefri.

Pengurus KAHMI Konsel ini berharap agar Menteri Bahlil datang Ke Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi Perusahaan Mineral yang tidak memenuhi kriteria eksplorasi dan Operasi Produksi.

“Kami sangat mengharapkan Pak Menteri membekukan IUP PT WIN karena kami duga ada oknum Pemerintah didaerah dan APH yang membekingi sehingga leluasa melakukan penambangan tanpa tersentuh hukum meski sudah melakukan dugaan berbagai pelanggaran hukum”, tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(*)

Artikel ini telah tayang di hitsultra.com
Share:
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA