DPD LIRA Kolaka Mendesak Bupati Mengawal Program Bantuan Perumahan
KOLAKA - Senin 13 April 2026 Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Kolaka, di bawah kepemimpinan Ketua Ilham Lukman, secara tegas mendesak Bupati Kolaka untuk mengawal secara ketat pelaksanaan program bantuan perumahan sebanyak 500 unit agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Desakan ini disampaikan berdasarkan adanya indikasi dugaan praktik nepotisme dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan perumahan. Kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan, serta mencederai tujuan mulia dari program pemerintah.
Kami menegaskan bahwa program bantuan perumahan merupakan program strategis yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang serius dan menyeluruh pada setiap tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat.
DPD LIRA Kolaka juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka serta seluruh lembaga terkait untuk turut aktif melakukan pengawasan, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program ini.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, kami mendesak agar segera dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini demi memastikan bahwa bantuan perumahan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas.(*)


