DPD LIRA Kabupaten Nias Sambangi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
KABUPATEN NIAS - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias menyambangi kantor kejaksaan negeri Gunungsitoli, Rabu (24/06/26)
“Ya, hari ini kita menyambangi kantor kejaksaan negeri Gunungsitoli untuk menyampaikan laporan indikasi korupsi dana BOS di salah satu sekolah di wilayah hukum kejaksaan negeri Gunungsitoli”
Hal itu dikatakan oleh Bupati DPD LIRA Kabupaten Nias, Denius Gulo kepada awak media di Gunungsitoli.
Denius menambahkan, setiap pengelolaan keuangan negara harus tepat sasaran kegunaannya, tidak boleh memperkaya diri sendiri, tandasnya.
Ditanya soal sekolah yang dilaporkan, Denius Gulo mengatakan akan menghargai proses hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan.
“Jangan kita publikasikan dulu, kami (DPD LIRA red) menghargai proses hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli” sambung Denius Gulo.(*)


