LIRA

DPD LIRA Kabupaten Nias Harapkan Inspektorat Buka Hasil Pemeriksaan Dana Desa Anggaran 2025 ke Publik

Laporan: Admin
28 Januari 2026 | 15:00 WIB
Share:
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias

NIAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias berharap kepada Inspektorat Kabupaten Nias agar membuka secara transparan hasil pemeriksaan penggunaan Dana Desa Anggaran Tahun 2025 se-Kabupaten Nias kepada publik. Selasa (27/1/2026)

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati DPD LIRA Kabupaten Nias, Aroziduhu Gulo, sebagai bentuk dorongan terhadap peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Nias agar menyampaikan secara terbuka hasil pemeriksaan Dana Desa tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah pengelolaannya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau masih terdapat temuan-temuan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Aroziduhu Gulo.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutup-nutupi hasil pemeriksaan yang menyangkut penggunaan uang negara.

Lebih lanjut, Aroziduhu Gulo mengungkapkan bahwa permintaan tersebut telah secara resmi disampaikan melalui surat DPD LIRA Kabupaten Nias kepada Inspektorat Kabupaten Nias pada tanggal 21 Januari 2026 dengan Nomor: 04/LIRA/KN/I/2026.

Selain itu, DPD LIRA Kabupaten Nias juga menyoroti adanya informasi di lapangan terkait dugaan beberapa desa yang belum membayarkan gaji perangkat desa serta belum merealisasikan program ketahanan pangan yang telah dianggarkan dari Dana Desa tahun 2025.

“Jika benar hal tersebut terjadi, maka ini merupakan persoalan serius yang harus segera diusut dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Inspektorat harus menjelaskan hasil pemeriksaannya, termasuk rekomendasi dan tindak lanjut yang telah dilakukan,” tegasnya.

DPD LIRA Kabupaten Nias berharap keterbukaan hasil pemeriksaan Dana Desa dapat mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.(*)

Artikel ini telah tayang di globalinvestigasinews.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA