DPD LIRA Kab Siak Apresiasi Sikap Bupati Siak dalam Transparansi Proses Lelang

SIAK - DPD LIRA Kabupaten Siak mengapresiasi sikap Bupati Siak, Afni Z, dalam meningkatkan transparansi proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kamis (17/7/2025).
Deddy Irama juga menyayangkan penjelasan ULP kepada Bupati Siak yang terkesan seolah-olah sistem yang bekerja, mengevaluasi, dan menentukan pemenang. Padahal, sesuai dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Keputusan Deputi I LKPP Nomor 2 Tahun 2025, peran aktif manusia dalam evaluasi proses lelang sangat penting.
DPD LIRA Kab Siak menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam proses lelang, termasuk meningkatkan transparansi, mengawasi proses lelang, mengawasi evaluasi penawaran, dan mengawasi pelaksanaan kontrak. Mereka juga akan terus mengawasi dan mengkritisi jika ada dugaan proses lelang atau dugaan oknum bermain dan melanggar aturan yang sudah ada.
“Kami sebagai organisasi masyarakat, akan tetap awasi dan kritisi jika perlu membuat laporan ke pihak hukum andai ada dugaan proses lelang atau dugaan oknum bermain dan melanggar aturan yang sudah ada,” ujar Deddy Irama, ST.
Sementara itu, Ketua DPD LIRA Kab Siak, menambahkan bahwa transparansi dan pengawasan yang ketat sangat penting dalam proses lelang untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Kami berharap Bupati Siak dapat terus meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam proses lelang sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga,” kata Deddy
DPD LIRA Kab Siak berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengkritisi proses lelang di Kabupaten Siak untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(*)