Bupati LIRA Kecam Tindakan Manager PTPN-IV Regional lll Blokir Wa Wartawan Usai Kinerjanya diduga Dinilai Buruk

Laporan: Admin
Share:
Bupati Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Rohil Bung Rusli
Bupati Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Rohil Bung Rusli

RIAU - Dedi Manager PTPN lV REGIONAL lll memblokir no WhatsApp ( WA ) beberapa wartawan usai memberitakan kinerjanya yang diduga di nilai sangat buruk dalam fungsi pengawasan oleh awak media .

Sebelumnya, beberapa waktu lalu wartawan dari sejumlah media telah melakukan peliputan di wilayah kerjanya terkhusus di Kebun milik negara yakni Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) PTPN lV REGIONAL lll di Blok B 2 di Afdeling 3 Tanah Putih di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau,

Saat awak media turun kelapangan di Blok B 2 ditemukan kondisi lapangan yang sangat memprihatinkan sekali, kondisi dilahan tersebut awak media menemukan Ancak yang begitu Semak ditumbuhi anak Kayu yang cukup Tinggi dan Tukulan Pokok Sawit dan ironisnya ditemukan dipirimgan Berondolan yang tidak dikutip usai di Panen,

Selain itu, sejumlah pokok tampak terlihat Buah Sawit yang cukup Masak sesuai kriteria Panen namun tidak Panen.

Pemblokiran nomor WA yang dilakukan Manager PTPN IV Regional lll, diduga berkaitan dengan terbitnya beberapa pemberitaan di media online dan YouTube streaming mengenai banyaknya pengerjaan yang diduga tidak sesuai prosedur di lahan perkebunan tersebut.

Dugaan pemblokiran nomor Wa Wartawan itu mulai terdeteksi ketika salah satu wartawan mengirimkan pesan melalui Wa pada Kamis (13/02/2025),

Yang saat itu masih menunjukkan tanda Centang Dua, menandakan pesan telah diterima, Namun, pada Jumat (14/02/2025). Ketika dicoba untuk kembali mengirimkan pesan untuk yang ke Dua kali nya, pesan yang dikirim hanya menampilkan centang Satu tanpa ada perubahan yang artinya pesan belum diterima.

Tindakan yang dilakukan Manajer ini tentunya menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat dan hal ini tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pimpinan yang merupakan pejabat publik atau pemimpin di perusahaan milik negara.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Rohil Bung Rusli mengecam dan menyayangkan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh Manager PTPN lV REGIONAL lll Tanah Putih.

”Sebagai pejabat di perusahaan milik negara, seorang manajer seharusnya bertindak transparan dan terbuka terhadap kritik yang membangun demi perbaikan kinerja serta tata kelola perkebunan,” Ujarnya .

Lanjutnya, ”Tindakan pemblokiran ini juga berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam Pasal 3 UU KIP disebutkan bahwa keterbukaan informasi,”.

Diketahui UU KIP , Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, serta proses pengambilan keputusan publik.

Guna mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. dan Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, dalam Pasal 52 UU KIP disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi hak seseorang untuk memperoleh informasi dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 juta.

Dalam konteks kebebasan pers, tindakan pemblokiran ini juga bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dalam Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa untuk menjamin kebebasan pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan justru menghambat akses komunikasi dengan wartawan.

Rusli juga menjelaskan , Tindakan Manager PTPN IV Regional lll ini juga dapat berimplikasi pada pelanggaran kode etik BUMN, yang mengutamakan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara, Katanya.

Sambungnya ,Seorang pemimpin yang bertanggung jawab seharusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan menjawab pertanyaan media dengan profesional,

Upaya Pemblokiran ini justru menunjukkan kurangnya sikap transparan dan akuntabel, yang dapat menimbulkan spekulasi lebih lanjut mengenai dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengelolaan lahan perkebunan di PTPN IV Regional lll di Tanah Putih ini , Pungkas Rusl.(*)

 


Artikel ini telah tayang di: eksposkriminal.com

Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA