LIRA

Bongkar Semua Skandal, TOP Diminta Menjadi JC

Laporan: Admin
02 Juli 2025 | 21:30 WIB
Share:
Wara Sinuhaji dan Rizaldi Mavi

MEDAN - Topan Obaja Putra (TOP) Ginting eks Kadis PUPR Sumut yang kini ditahan oleh KPK, diminta bekerja sama dengan menjadi saksi pelapor. Metode bantuan justice collaborator (JC) tercatat ampuh membongkar sejumlah kasus suap besar Tanah Air.

Wacana JC dipakai dalam mengungkap kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan bernilai Rp 231,8 miliar yang telah menersangkakan Topan Ginting (TOP) bersama 4 orang yang lain itu dilempar sejumlah pengamat sosial politik serta aktivis anti korupsi di Sumatera Utara (Sumut). Wara Sinuhaji, di antaranya.

Akademisi dari USU (Universitas Sumatera Utara) itu menilai metode bantuan JC sudah seharusnya dipakai KPK guna membongkar perkara dugaan korupsi itu.

"Tapi yang terjadi sekarang, semua senyap. Banyak orang seperti tak ingin atasannya terlibat atas kasus yang sedang menjeratnya. Padahal, seperti yang kini dialami si Topan (Ginting), jabatannya (sebagai Kadis PUPR Sumut) langsung dinonaktifkan. Bahkan, bantuan hukum dari Pemprov Sumut juga tak ada untuk kasusnya," urai Wara Sinuhaji saat dikontak MedanPos, Selasa (1/7/2025).

Melihat dua fakta miris yang dialami TOP paska terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK, Wara Sinuhaji menyebut JC sebagai pilihan yang paling waras saat ini."Agar kasus dugaan korupsi terbaru dari Sumut ini, saya dan sejumlah teman-teman berharap dia (Topan Ginting -red) berani menjadi JC," tutur Wara Sinuhaji seraya menyebut karier Topan Ginting melesat di pemerintahan paska menjabat Camat Medan Selayang.

"Saat Topan Ginting menjadi Camat Medan Selayang, Bobby (Nasution) yang saat itu mengikuti Pemilihan Wali Kota Medan menang telak di kecamatan itu," ujarnya, menduga di situlah kedekatan antara Topan Ginting dan Bobby mulai bersemi.

"Topan Ginting harus belajar dari pengalaman mantan Kadis PU Pakpak Bharat yang beberapa tahun lalu juga ditangkap KPK bersama dengan Bupati Remigo Yolando Berutu," ujar Wara Sinuhaji.Menurutnya, saat itu, guna membuktikan peran bupati yang menjadi atasannya, sang eks Kadis PU di sana menjadi JC di sela posisinya sebagai pesakitan perkara suap senilai ratusan juta rupiah itu.

JC atau justice collaborator adalah sebutan bagi saksi pelaku atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan aparat hukum guna membongkar kasus yang tengah menjeratnya. Tugas sang tersangka atau terdakwa saat menjadi JC adalah memberi keterangan atau bukti-bukti yang signifikan untuk membongkar sistem dari kasus tersebut.Sejumlah kasus korupsi besar di Tanah Air diketahui pernah terbongkar karena bantuan JC.

Skandal suap red notice Djoko Tjandra, di antaranya. JC juga diketahui membongkar kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.Nyaris senada dengan Wara Sinuhaji juga dilontar Gubernur LIRA Sumut (Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara) H Rizaldi Mavi. Seraya mengamini bantuan JC, Rizal Mavi meminta KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) tak pandang bulu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di balik proyek pembangunan jalan yang telah menjerat Kadis PUPR Pemprovsu, TOP Ginting.

"KPK harus mengusut tuntas Topan Ginting dan kasusnya, itulah tuntutan yang diinginkan masyarakat Sumut," tegas Rizal Mavi, di Medan, Selasa (1/7/2025)."Jangan ada tebang pilih. Apalagi jika ada temuan dugaan keterlibatan pejabat lain atau yang selama ini menjadi beking si Kadis PUPR Sumut yang sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK," imbuh Rizal Mavi.

"Baru kali ini (ada temuan) kasus yang sangat menyita perhatian publik di Sumut sampai warga di Medan ramai-ramai memasang papan bunga, mendukung KPK," imbuhnya lagi.

Berdiri sejak Minggu (29/6/2025), papan-papan karangan bunga tanda support warga untuk KPK dalam mengungkap kasus itu hingga kemarin (1/7/2025) ditemukan masih bersusun paku di tepi sepanjang Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.Sebagai gubernur yang lahir lewat Muswill LIRA ke-III bertema 'Mengawal Demokrasi Menuju Cita-cita Bangsa Yang Bermartabat dan Berkeadilan', Rizal Mavi mengaku melihat kasus yang menyeret Topan Ginting sangat mencoreng pamor Sumut di panggung nasional.

"Sebagai penyambung lidah masyarakat Sumut, LIRA melihat kasus itu dan kadisnya (Topan Ginting) sangat memalukan. Padahal (dia) baru saja dilantik, diangkat dari (Pemko) ke (Pemprov) Sumut" tutur Rizal Mavi.

Karena sebelumnya dikenal punya banyak kiprah di balik pembangunan Sumut, Rizal Mavi juga meminta KPK mengusut sejumlah proyek lain yang pernah dikendalikan TOP Ginting saat menjadi Kadis PUPR Kota Medan hingga menjabat Plt Sekda Medan. Dia mengambil contoh proyek lampu pocong.

Dinyatakan gagal oleh Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan, indikasi kasus atas proyek bernilai lebih Rp. 25 miliar itu diketahui menguap begitu saja.Rizaldi Mavi mengingatkan Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar tidak main-main dalam memberantas kasus korupsi di Sumatera Utara. Apalagi, imbuhnya, itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang serius ingin menghabisi para koruptor di Tanah Air.

Temuan buruknya tata kelola Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) soal pembangunan jalan diketahui terjadi lewat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum'at pekan (27/6/2025) lalu. Di sana, ditemukan dua perkara, yakni proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Sumut, serta proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Dua proyek itu diketahui bernilai Rp 231,8 miliar.

Atas hasil OTT terhadap dua kasus itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.Lima orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga tersangka penerima suap, dan dua yang lain tersangka pemberi suap.Untuk tiga tersangka penerima suap, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra (TOP) Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar; dan PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.Sementara dua tersangka pemberi suap, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

TOP Ginting diketahui dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.Posisi itu diduduki TOP ketika Bobby masih menjabat Wali Kota Medan.(*)

Artikel ini telah tayang di medanposonline.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA