LIRA

Aktivis LIRA Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Irigasi Miliaran di Aceh Tenggara

Laporan: Admin
07 Mei 2026 | 20:40 WIB
Share:
Foto kondisi irigasi

ACEH TENGGARA - Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp26,27 miliar yang bersumber dari APBN 2025 di Desa Lawe Harum, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan tajam dari publik Sepakat Segenap.

Proyek tersebut diduga dibangun di atas struktur lama yang kondisinya mempihatinkan, karena sudah patah, miring, dan berpotensi ambruk.

Proyek dengan nomor kontrak PB 0201-Bws 1.6.1/1704 itu dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan pengawasan PT. Agrinas Jaladri.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari paket Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) kewenangan Provinsi Aceh Tahap II (Paket I) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Di lapangan, struktur lama yang menjadi dasar pembangunan disebut telah mengalami kerusakan serius. Beberapa bagian terlihat patah dan miring, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan konstruksi dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Kondisi itu dinilai berisiko terhadap keselamatan proyek sekaligus mengancam fungsi irigasi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dan petani setempat.

Kritik keras juga datang dari Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, Kamis (7/5), dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Saleh menilai proyek tersebut terkesan dikerjakan secara asal jadi dan mengabaikan aspek kualitas konstruksi.

“Ini proyek miliaran rupiah yang menggunakan uang negara, tetapi di lapangan justru diduga dibangun di atas struktur lama yang sudah rusak. Kalau benar demikian, patut dipertanyakan pengawasan dan perencanaan teknisnya,” tegas Saleh.

Ia juga menyoroti kondisi bangunan lama yang disebut sudah patah dan miring namun tetap dijadikan dasar pembangunan baru. Menurutnya, hal itu memicu kecurigaan adanya dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek.

“Jangan sampai proyek ini hanya mengejar serapan anggaran tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. Kalau konstruksinya bermasalah sejak awal, maka sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Saleh mendesak Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, serta aparat pengawas internal untuk segera turun ke lokasi melakukan audit teknis secara menyeluruh.

Ia meminta seluruh proses pekerjaan dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Secara terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Noval, mengecam kualitas proyek tersebut dan menyebut pembangunan terkesan tumpang tindih dan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.

“Sangat kita sayangkan kualitas proyek seperti ini. Ini proyek tumpang tindih, APH harus bergerak cepat,” tukas Noval.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan struktur lama yang rusak.(*)

Artikel ini telah tayang di liputangampongnews.id
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA