Proyek Pagar DPRD Batam Rp6 Miliar Menuai Kecaman, LIRA: Proyek Mercusuar Tanpa ‘Sense of Crisis’!
BATAM - Rencana pembangunan pagar Gedung DPRD Kota Batam dengan anggaran fantastis senilai Rp6 miliar menuai reaksi keras. Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, mendesak pembatalan proyek tersebut karena dinilai tidak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat di tengah himpitan ekonomi.
Proyek yang direncanakan menggunakan skema anggaran tahun jamak (multiyears) ini dianggap sebagai pemborosan anggaran yang melukai hati rakyat, terutama saat angka pengangguran di Batam masih tergolong tinggi.
Herry mengungkapkan, dari total pagu anggaran sebesar Rp6 miliar, sebanyak Rp2,6 miliar dialokasikan pada tahun 2026 ini. Ia menilai kondisi fisik pagar gedung wakil rakyat tersebut saat ini sebenarnya masih dalam keadaan baik dan tidak mendesak untuk diperbaiki.
“Apa manfaatnya pembangunan pagar itu bagi masyarakat? Itu hanya proyek mercusuar. Di saat APBD kita sedang tertekan, DPRD malah tidak punya sense of crisis,” tegas Herry, Minggu (2/5/2026).
Kritik ini semakin tajam mengingat postur APBD Batam 2026 sedang mengalami kontraksi hebat akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp438,38 miliar.
Alihkan untuk Sekolah dan Puskesmas
LIRA Batam menyarankan agar DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan efisiensi dengan mengalihkan anggaran non-produktif tersebut ke sektor yang lebih krusial.
- Perbaikan Fasilitas Pendidikan: Rehabilitasi gedung sekolah yang rusak.
- Kesehatan: Peningkatan layanan Puskesmas.
- Tenaga Kerja: Pelatihan skill untuk menekan angka pengangguran.
“Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan komitmen agar APBN/APBD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Ini malah sebaliknya, menganggarkan pagar gedung yang tidak ada kaitan dengan kesejahteraan,” tambah Herry.
Selain menyoroti proyek pagar, LIRA juga mendesak agar DPRD dan Pemko Batam membuka akses dokumen APBD 2026 kepada publik secara transparan. Hingga saat ini, akses tersebut terkesan tertutup, sehingga masyarakat tidak dapat mengawal ke mana aliran uang rakyat dialokasikan.
“Jika akses APBD dibuka secara transparan, proyek-proyek mercusuar yang tidak bermanfaat seperti ini bisa diantisipasi sejak awal oleh masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekretariat maupun pimpinan DPRD Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pembatalan proyek pembangunan pagar tersebut.(*)


