LIRA

BPK Periksa Belanja Perjalanan Dinas dan BBM di Kabupaten Malang, LIRA Soroti Potensi Pemborosan

Laporan: Admin
02 Mei 2026 | 20:00 WIB
Share:
Wiwid Tuhu SH, MH. Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang

KABUPATEN MALANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur tengah mengintensifkan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2025. Dalam pemeriksaan yang tertuang dalam Surat Nomor 06/Interim-LKPD-Kab.Malang/02/2026, BPK meminta klarifikasi dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu sorotan utama tertuju pada OPD dengan realisasi belanja perjalanan dinas (perjadin) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang paling besar, yaitu Sekretariat DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan data lampiran surat BPK, Sekretariat DPRD Kabupaten Malang menjadi OPD dengan belanja perjalanan dinas tertinggi baik dari sisi frekuensi maupun nilai. Tercatat puluhan transaksi perjalanan dinas dengan nilai rata-rata mencapai lebih dari Rp140 juta per kegiatan. Dalam satu tahun anggaran 2025, Sekretariat DPRD melaksanakan perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Yogyakarta, Tangerang, hingga Cirebon, dengan alasan “konsultasi”, “koordinasi”, “pendalaman tugas”, atau “pengawasan infrastruktur”.

Beberapa transaksi yang tercantum antara lain:

Belanja perjalanan dinas biasa ke DPRD DKI Jakarta sebesar Rp341,3 juta.

Belanja perjalanan dinas konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri sebesar Rp297,5 juta.

Belanja kursus singkat/pelatihan pendalaman tugas anggota DPRD di Jakarta dan Yogyakarta masing-masing Rp222,8 juta dan Rp197,4 juta.

Total estimasi belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD yang tercantum dalam dokumen mencapai sekitar Rp7 miliar.

Sementara itu, untuk belanja BBM dan transportasi operasional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menjadi OPD dengan realisasi terbesar. DLH membukukan belanja BBM untuk operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Unit Pemadam Kebakaran di beberapa wilayah. Total belanja BBM yang tercantum mencapai sekitar Rp3,6 miliar dengan transaksi antara Rp200 juta hingga Rp495 juta per bulan. Salah satu transaksi terbesar adalah belanja BBM untuk operasional TPA Talangagung, Randaugung, dan UPT PP Singosari sebesar Rp495 juta pada September 2025. Selain itu, DLH juga mengeluarkan belanja perjalanan dinas biasa dan pemeliharaan kendaraan operasional. Dinas PU Bina Marga juga tercatat memiliki belanja BBM sebesar Rp130,9 juta serta puluhan transaksi perjalanan dinas dengan total sekitar Rp586 juta.

Komentar Kritis dari LIRA Kabupaten Malang

Menanggapi temuan ini, Wiwid Tuhu SH, MH. Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah kritik tajam. Menurutnya, efisiensi belanja perjalanan dinas DPRD perlu dipertanyakan.

“Apakah semua perjalanan dinas tersebut benar-benar mendesak dan tidak bisa dilakukan secara daring atau melalui koordinasi regional yang lebih hemat? Di era digital, rapat koordinasi antar DPRD seharusnya dapat diminimalkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya duplikasi kegiatan. “Beberapa komisi (Komisi I, III, IV) terlihat bergantian melakukan perjalanan ke daerah yang sama, misalnya Bekasi dan Bogor diulang berkali-kali. Ini mengindikasikan potensi pemborosan atau kurangnya koordinasi internal.”

Lebih lanjut, ia menyebut biaya per perjalanan tergolong tinggi. *”Rata-rata Rp140–340 juta per rombongan. Dengan frekuensi hampir setiap bulan, akumulasinya fantastis. Masyarakat berhak tahu rincian akomodasi, transportasi, dan uang saku para anggota dewan dan pendamping.”*

Terkait belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup, LIRA juga menyoroti ketiadaan rincian volume dan harga per liter. “Publik sulit menilai apakah pembelian BBM sesuai kebutuhan riil atau ada mark-up. Apakah menggunakan harga subsidi atau non-subsidi? Potensi inefisiensi penggunaan armada juga patut diduga. Apakah rute pengangkutan sampah sudah optimal? Apakah ada pemeliharaan rutin yang kurang baik sehingga konsumsi BBM membengkak? Kurangnya transparansi sumber dana juga menjadi masalah. Sebagian BBM dibayar dari DAU, yang artinya uang rakyat. Seharusnya ada laporan kinerja operasional TPA yang sebanding dengan belanja BBM,” ujarnya.

Kritik Sistemik dan Harapan Publik

Lebih jauh, LIRA menilai fakta bahwa BPK harus meminta bukti pertanggungjawaban secara tertulis dengan tenggat waktu singkat mengindikasikan bahwa Pemkab Malang mungkin belum tertib dalam administrasi keuangan. “Seharusnya dokumen SPJ sudah lengkap sebelum diaudit,” tegasnya.

Lebih lanjut LIRA akan mengirimkan surat notasi kepada BPK tentang hasil pemeriksaan, dan dari jawaban BPK akan bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemantauan lapang, yang bilamana ditemukan kejanggalan, maka pihak yang berwenang harus melakukan koreksi dan penegakan hukum, dan bilamana tidak ada jawaban dari BPK, maka LIRA akan melakukan Upaya hukum yang diperlukan untuk bisa mengakses informasi tersebut.

Dari sisi sistemik, LIRA juga menyoroti lemahnya pengawasan Inspektorat Daerah. “Seharusnya Inspektorat sudah menindaklanjuti potensi pemborosan perjalanan dinas dan BBM sejak awal tahun.” Ia juga mengkritik budaya “perjalanan dinas sebagai reward”, yang dapat menimbulkan persepsi negatif bahwa itu bentuk fasilitas terselubung, bukan murni tugas kedinasan. “Perlu ada standar biaya masuk akal (SBU) yang lebih ketat dan pengawasan melekat dari pimpinan OPD,” pungkasnya.

Dari peristiwa BPK meminta data lanjutan, menunjukkan adanya potensi inefisiensi dan pemborosan pada belanja perjalanan dinas DPRD serta belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup. Meskipun belum ada kesimpulan final, publik berhak mendesak BPK untuk melakukan audit mendalam atas pos-pos tersebut. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan tegas berupa pengembalian uang daerah dan sanksi administratif bagi yang bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Malang juga perlu segera melakukan reformasi tata kelola perjalanan dinas dengan membatasi frekuensi, menerapkan rapat virtual, dan mempublikasikan rincian biaya perjalanan anggota dewan secara terbuka.(*)

Artikel ini telah tayang di indoindikator.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA