LIRA

Wacana Alih Sistem Kendaraan Dinas Pemkab Malang Picu Kritik: Efisiensi atau ‘Ganti Baju’ Anggaran?

Laporan: Admin
21 Januari 2026 | 17:00 WIB
Share:
LIRA Malang Soroti Potensi Pemborosan Berlapis dan Penerapan Palsu Semangat Inpres di Balik Wacana Sewa Mobil Dinas

 

MALANG - Wacana Alih Sistem Kendaraan Dinas, wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melelang sejumlah mobil dinas pejabat dan beralih ke sistem sewa rental memantik polemik. Kebijakan yang diklaim sebagai bentuk efisiensi ini justru dinilai sebagai penerapan palsu dari semangat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan berpotensi menjadi pemborosan berlapis.

Dari penelusuran awak media, Bupati Malang, Sanusi, mengonfirmasi wacana tersebut pada Senin (19/1/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dan mengutamakan kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, merespons kebijakan efisiensi dari pusat yang menargetkan penghematan lebih dari Rp600 miliar di daerahnya. Artinya dalam hal ini kendaraan mobil dinas akan dibatasi. Dengan ada payung hukum yang mengatur tentang sewa mobil dinas tersebut. Daerah lain sudah banyak, DKI, Surabaya sudah melakukan.

Ia menegaskan bahwa tidak semua kendaraan dinas akan diganti. Hanya mobil pejabat seperti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak mendesak yang akan dialihkan, sementara kendaraan untuk operasional teknis pelayanan publik dipertahankan. “Bisa dilelang (Mobil Dinas Kepala OPD),” tegasnya.

Kritik Pedas: “Efisiensi Semu” yang Abai Inti Masalah

Wacana tersebut langsung mendapat sorotan tajam. Wiwid Tuhu SH., MH., Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, menilai rencana ini patut diduga justru merupakan contoh penerapan palsu dari semangat efisiensi.

Menurut Wiwid, Inpres No. 1/2025 menitikberatkan pada pemangkasan belanja seremonial, studi banding, seminar, dan pengurangan 50% belanja perjalanan dinas. “Saya meyakini tidak tampak upaya serius penghematan di bidang-bidang itu. Alih-alih memangkas yang tidak produktif, malah menciptakan skema belanja baru,” ujanya.

Kritik utama tertuju pada aset yang akan dilelang. Jika mobil dinas yang dilelang masih relatif baru dan layak—terutama di tengah isu adanya pengadaan kendaraan baru di tubuh Pemkab sepanjang 2025—maka langkah ini dianggap pemborosan tiga lapis: uang rakyat terbuang untuk pembelian awal, kerugian finansial karena harga lelang pasti lebih rendah, dan timbulnya beban baru APBD untuk biaya sewa jangka panjang.

“Klaim efisiensi jadi terlihat menggelikan. Ini seperti omong kosong,” tegas Wiwid. Ia juga mengingatkan riwayat buruk pengelolaan aset daerah serta membuka celah korupsi baru seperti mark-up harga sewa dan kolusi dengan penyedia rental jika tidak diawasi ketat.

Mendesaknya Pengawasan Pusat

Menyikapi rencana Pemkab Malang, Wiwid Tuhu menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus segera turun tangan. Keduanya memiliki mandat langsung dari Inpres untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan efisiensi di daerah.

“Mandat mereka harus diuji untuk menghentikan skema yang berisiko menyuburkan budaya ‘ganti baju’ anggaran ini. Tanpa audit dan pengawasan independen, klaim efisiensi hanya akan menjadi lelucon yang dibiayai uang rakyat,” pungkas Wiwid.(*)

Artikel ini telah tayang di indoindikator.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA