LIRA

Soroti BWS, LIRA Sultra Tantang BPK Audit Proyek Irigasi Walay Rp24,7 Miliar yang Diduga Mangkrak

Laporan: Admin
21 Juni 2026 | 15:30 WIB
Share:
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, ST

KENDARI - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melayangkan sorotan tajam terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Walay yang berada di Desa Momea, Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe, Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, LIRA Sultra mengaku menemukan sejumlah indikasi permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada proyek bernilai Rp24,7 miliar tersebut.

LIRA Sultra menduga pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Citra Irigasi Abuki itu tidak terselesaikan sebagaimana mestinya (mangkrak).

Salah satu penyebab yang disoroti adalah adanya dugaan tunggakan pajak perusahaan rekanan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah sehingga berpengaruh terhadap proses pencairan termin pekerjaan.

Selain itu, LIRA Sultra juga mempertanyakan proses penetapan pemenang tender proyek tersebut.

Organisasi itu menduga perusahaan pelaksana dipaksakan untuk memenangkan tender meskipun kemudian proyek yang dikerjakan menuai berbagai persoalan di lapangan.

Dalam pernyataannya, Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, ST menilai Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari tidak bisa lepas tangan dari kondisi proyek yang saat ini mangkrak.

“LIRA Sultra menilai pihak BWS IV diduga ikut terlibat dalam bobroknya pekerjaan rehabilitasi Jaringan Irigasi Walay di Desa Momea,” kata Jefri, Minggu, 21/6/2026.

Atas dasar itu, LIRA Sultra meminta BWS Sulawesi IV Kendari bertanggung jawab penuh terhadap dugaan kegagalan konstruksi pada paket pekerjaan tersebut.

Menurutnya, sebagai institusi yang memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian proyek, BWS harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait kondisi pekerjaan di lapangan.

Tak hanya itu, LIRA Sultra juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit khusus guna mengungkap secara menyeluruh pelaksanaan proyek tersebut, termasuk penggunaan anggaran dan progres pekerjaan yang telah dilaksanakan.

LIRA Sultra bahkan mempertanyakan apabila BWS Sulawesi IV Kendari mengaku tidak mengetahui adanya persoalan dalam proyek tersebut.

“Kalau pihak BWS mengatakan tidak mengetahui pekerjaan yang bermasalah tersebut, maka patut dipertanyakan kualitas SDM instansi lingkup BWS,” tegasnya.

Diketahui, proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi Walay Tahun 2025 dikerjakan oleh CV. Citra Irigasi Abuki dengan nilai kontrak sebesar Rp24.700.000.000 berdasarkan kontrak Nomor: SNVTPJPS/117/K-SP1/10/2025.

Adapun pejabat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket pekerjaan tersebut adalah Wagio Sugianto.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(*)

Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA