LIRA

Bupati Tolikara Willem Wandik Beri Catatan Kritis Untuk Rakernas II LIRA

Oleh: Willem Wandik S.Sos
05 Januari 2026 | 21:00 WIB
Share:
Bupati Tolikara, Willem Wandik S.Sos

TOLIKARA - Yang saya hormati, Presiden dan jajaran Dewan Pimpinan Pusat LIRA, Para pimpinan DPW dan DPD LIRA se-Indonesia, Para tokoh Ormas, perwakilan pemerintah, serta seluruh peserta Rakernas II LIRA yang berbahagia.

Sebagai Kepala Daerah di Tanah Papua, kami menyambut baik tema yang diangkat dalam Forum Rakernas II LIRA, yakni “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Nasional.”

Tema ini menjadi sangat relevan, karena dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini - yang terjadi hampir di seluruh Indonesia — telah berlangsung perubahan yang sangat mendasar, khususnya dalam pola hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Perubahan tersebut berlangsung bersamaan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan pembangunan di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi persoalan struktural dan defisit pembangunan yang berkepanjangan.

Dalam konteks Tanah Papua, tantangan ini menjadi semakin kompleks, karena hingga hari ini, berbagai persoalan mendasar pembangunan masih belum sepenuhnya terpecahkan secara adil dan berkelanjutan.

Ormas dan Pemerintah merupakan dua pilar utama dalam memperkuat partisipasi publik. Dalam konteks ini, Ormas — termasuk LIRA — Diharapkan memiliki peran strategis sebagai jembatan aspirasi rakyat, sementara pemerintah mengemban mandat konstitusional untuk merumuskan dan mengeksekusi kebijakan yang menyangkut kepentingan publik secara luas.

Ketika kedua pilar ini berjalan beriringan untuk memajukan kepentingan publik yang paling mendasar — bukan saling mencurigai, melainkan saling melengkapi dan saling menguatkan — maka partisipasi publik dalam pembangunan nasional akan tumbuh secara sehat, dewasa, dan konstruktif.

Dalam pandangan saya selaku Kepala Daerah di Tanah Papua, kedudukan Rakernas kali ini menjadi ruang strategis untuk mendengarkan suara daerah secara jujur dan objektif, tidak semata-mata dari sudut pandang kepentingan pusat, tetapi dengan melihat secara sungguh-sungguh realitas penyelenggaraan pembangunan diseluruh daerah secara nasional.

Forum ini juga penting untuk memahami harapan yang dititipkan masyarakat akar rumput kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam menjawab kebutuhan nyata di wilayah masing-masing (ketika terjadi masalah pada rakyat di daerah, Rakyat disetiap Provinsi dan Kabupaten, tidak mencari pertolongan kepada Para Menteri, melainkan berharap eksekusi nyata dan reaksi cepat dari Para Kepala Daerah di wilayah kerjanya masing masing).

Bahwa Tantangan Aktual Yang Dihadapi oleh Rakyat di Daerah Saat Ini adalah Dampak Negatif Dari Dinamika Hubungan Keuangan Pusat–Daerah Yang Semakin Melemahkan Posisi Keuangan Daerah.

Realitas ini, dirasakan seluruhnya oleh daerah-daerah di Indonesia — termasuk kami selaku penyelenggara Pemerintaham Daerah di kawasan Otsus Tanah Papua Pegunungan.

Bahwa telah terjadi ketidakpastian rumusan pembangunan daerah, yang sebelumnya melibatkan kemandirian Daerah untuk menyusun rencana pembangunan yang dibiayai dari Hak Keuangan yang di rencanakan secara mandiri, melalui hak pengelolaan yang disusun pada basis aspirasi masyarakat daerah.

Namun saat ini, hak keuangan daerah tersebut, tidak lagi berada di tangan Daerah, melainkan dikendalikan sepenuhnya dalam rezim keuangan terpusat di tangan Kementerian.

Inilah keadaan yang sedang dihadapi oleh Daerah karena hadirnya perubahan paradigma besar dalam hubungan keuangan pusat dan daerah yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat dihari ini.

Pada masa sebelumnya, plafon anggaran daerah dipahami sebagai hak konstitusional daerah yang relatif stabil dan mengikat.

Hak Keuangan Daerah tersebut, menjadi fondasi perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan stabilitas sosial politik daerah.

Namun  disepanjang Tahun 2025 terakhir, Rakyat di Daerah menyaksikan: Terjadi Pengecilan dan pengurangan instrumen keuangan daerah,
Pemangkasan dana transfer, termasuk pengurangan Dana Otonomi Khusus, Serta meningkatnya ketergantungan daerah pada skema fiskal yang semakin kompetitif dan bersyarat - yang ditentukan Kementerian Pusat.

Realitas ini menimbulkan gejolak di daerah, meningkatkan ketidakpastian pembangunan, dan—jika tidak dikelola dengan bijak—dapat berkembang menjadi ketidakpuasan struktural terhadap pemerintah pusat.

Situasi seperti ini, bila dibiarkan, berpotensi menjadi bom waktu yang mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional dari dalam Pemerintahan Nasional itu sendiri.

Menghadapi berbagai gejolak di daerah tersebut, maka pada hari ini menjadi sangat penting untuk menempatkan kajian yang mendalam serta merumuskan solusi yang berimbang dan konstruktif.

Upaya ini diharapkan dapat diinisiasi oleh Ormas LIRA sebagai bagian dari solusi atas merenggangnya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Oleh karena itu, saya memandang Rakernas II LIRA sebagai forum yang sangat tepat untuk:

Pertama, menempatkan kajian yang jujur dan objektif terhadap kebijakan fiskal nasional terkini, termasuk perubahan pola alokasi anggaran serta implikasinya terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang dalam praktiknya dirasakan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan daerah.

Kedua, mengevaluasi dampak nyata dari pemangkasan anggaran, tidak semata-mata pada angka-angka APBD, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik, kapasitas fiskal daerah dalam menuntaskan pembangunan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan otonomi daerah di masa mendatang.

Ketiga, belajar dari praktik-praktik terbaik (best practices) daerah lain yang mampu bertahan melalui efisiensi anggaran, dengan melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (pada aspek yang lain - ada harapan peningkatan PAD - tidak menambah beban masyarakat di daerah), serta daerah dapat melakukan inovasi kebijakan di tengah keterbatasan fiskal.

Pada akhirnya, forum ini harus menjadi ruang dialog kebijakan yang setara — bukan monolog dari pusat, dan bukan pula sekadar ruang keluhan daerah— melainkan wadah untuk melahirkan solusi nyata - yang mampu meredakan ketegangan serta memperkuat hubungan pusat dan daerah secara berkelanjutan.

Harapan Besarnya, Agar Rakernas II LIRA ini dapat Menetapkan Agenda Kerja Nasional yang Inklusif, tidak berhenti pada diskusi pada forum rakernas saja - tetapi wajib melahirkan agenda kerja nasional yang konkret dan aplikatif, antara lain:

Pertama, Perumusan Piagam Aspirasi Daerah, sebagai dokumen kolektif yang merekam suara daerah terkait keadilan fiskal dan desain ulang hubungan pusat–daerah.

Kedua, Rekomendasi kebijakan jangka pendek (quick wins), yang dapat segera menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah dan meredakan ketegangan yang ada.

Ketiga, Komitmen bersama Ormas dan Pemerintah, untuk menjaga stabilitas nasional, memperkuat partisipasi publik, dan memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan serta berkeadilan bagi rakyat di Daerah.

Melalui Forum Rakernas II LIRA ini, kami menitipkan pesan bahwa Pembangunan nasional yang kuat hanya mungkin terwujud apabila daerah merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan secara bermakna.. Dan di sinilah peran strategis Ormas seperti LIRA — sebagai mitra kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab bagi pemerintah untuk menyuarakan ketimpangan kebijakan nasional yang meresahkan rakyat diseluruh Daerah.

Semoga Rakernas II LIRA ini menjadi titik temu kepentingan rakyat dan negara, serta melahirkan gagasan besar demi Indonesia yang adil, inklusif, dan berkeadilan dari pusat hingga ke daerah terjauh di Republik Ini.

Salam Cinta, Kasih dan Damai, Dari Ummat Tuhan di Negeri Matahari Terbit - Tanah Papua.

Tuhan memberkati kita semua.

 

Willem Wandik S.Sos
Bupati Tolikara 2025-2030

Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA