LIRA

OTT KPK Seret Kepala Daerah Jatim–Jateng, Praktik Suap dan Jabatan Terbongkar

Laporan: Admin
11 April 2026 | 15:00 WIB
Share:
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi

JAWA TIMUR - Gelombang operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal 2026 memunculkan kegelisahan publik. Kasus demi kasus menyeret kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sejumlah nama yang terjerat di antaranya Sudewo, Fadia Arafiq, dan Syamsul Auliya Rachman di Jawa Tengah. Ketiganya diduga terlibat suap proyek dan jual beli jabatan.

Sementara di Jawa Timur, kasus juga menyeret Gatut Sunu Wibowo, Maidi, serta Sugiri Sancoko. Dugaan perkara berkisar pada suap proyek hingga gratifikasi jabatan.

Pola yang muncul tidak berdiri sendiri. Dugaan suap proyek, jual beli jabatan, hingga gratifikasi terus berulang di level pemerintahan daerah.

Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan integritas belum tertangani secara sistemik. Penindakan hukum berjalan, namun pencegahan belum menunjukkan hasil signifikan.

Kasus yang menjerat sejumlah kepala daerah memperlihatkan lemahnya pengawasan internal. Mekanisme kontrol birokrasi belum mampu menutup celah praktik korupsi.

Tak hanya itu, relasi kuasa dalam pengisian jabatan juga menjadi titik rawan. Praktik transaksional masih membayangi proses promosi dan mutasi.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, menilai kondisi ini sebagai alarm serius. Ia menyebut korupsi di daerah sudah masuk fase mengkhawatirkan.

“Ini bukan sekadar kasus per kasus. Ini pola yang terus berulang dan menunjukkan sistem kita belum kuat,” ujarnya.

Zuhdy menegaskan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Ia mendorong penguatan sistem pengawasan dan transparansi anggaran di daerah.

“Kalau hanya mengandalkan OTT, kita akan terus melihat kepala daerah jatuh satu per satu. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan publik harus diperluas. Peran masyarakat dalam mengawal kebijakan dan anggaran daerah perlu diperkuat.

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen partai politik. Rekrutmen kepala daerah dinilai harus berbasis integritas, bukan semata elektabilitas.

“Partai politik jangan hanya melihat peluang menang. Integritas calon harus jadi syarat utama,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu membangun budaya anti korupsi sejak dini. Pendidikan integritas di lingkungan birokrasi harus diperkuat secara konsisten.

Jika tidak, siklus korupsi akan terus berulang. Kepala daerah berganti, namun praktiknya tetap sama.

Gelombang OTT awal 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Tanpa pembenahan menyeluruh, kepercayaan publik akan terus tergerus.

Berita Terkait

OTT KPK Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Ditangkap dan 12 Pejabat Diperiksa

12 Pejabat Pemkab Tulungagung Dibawa KPK ke Surabaya Usai OTT Bupati Gatut Sunu

Pengadaan Alat Sampah Diduga Bermasalah, Dua Pejabat DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim

Modus “Bill Gantung” Terbongkar, Pelaku Usaha F&B Diminta Perketat Sistem Kasir

Yupi Rere Bantah Tudingan, Klaim Identitas Sudah Diketahui

KPK Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, 5 Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih.(*)

Artikel ini telah tayang di suaramalang.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA