LIRA

LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Pengadaan Literasi Buku Senilai Rp2,6 Miliar

Laporan: Admin
13 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Share:
DOK: LIRA

ACEH TENGGARA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan literasi buku di seluruh desa di Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan data yang dihimpun LIRA, total anggaran pengadaan literasi buku di 385 desa mencapai Rp2.692.497.000, dengan nilai Rp6.993.500 per desa. Jumlah besar tersebut dinilai rawan terjadi praktik penyimpangan apabila tidak dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan.

Ironisnya, meskipun dana telah ditransfer ke pihak desa, buku yang dipesan belum diterima hingga saat ini.

“Menurut kami, pola ini sudah jelas menyalahi aturan. Terlebih jika dana pengadaan buku dikirim ke lebih dari satu rekening pribadi. Seharusnya dana tersebut disalurkan langsung ke perusahaan percetakan resmi yang memiliki legalitas. Jika tidak, hal ini terkesan sudah dikondisikan untuk melakukan korporasi,” tegas M. Saleh Selian, Bupati LIRA Aceh Tenggara, kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Saleh menambahkan, pihaknya meminta APH untuk tidak “main mata” dalam menangani kasus ini, mengingat dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) yang semestinya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Ini menyangkut uang negara. Jadi kami berharap aparat hukum dapat bertindak tegas dan transparan agar tidak ada pihak yang bermain di balik proyek pengadaan literasi buku ini,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di liputan24jam.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA