DPW LIRA Sultra Desak Pemprov agar tidak mencairkan Anggaran Proyek yang belum mencapai 100%
KENDARI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mendesak PJ. Gubernur Sultra untuk tidak mencairkan Anggaran Proyek yang tidak selesai 100% sesuai kontrak. Kamis, 26/12/2024
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DPW LIRA Sultra, Jefri Rembasa, ST. Menurut Jefri, pencairan Anggaran kegiatan Proyek tahun 2024 harus sesuai dengan fisik dilapangan dan harus berdasarkan kontrak yang telah ditetapkan.
“Pada prinsipnya bahwa dalam melakukan pekerjaan proyek sudah tercantum masa berakhirnya kontrak. jadi, apabila masa kontrak sudah berakhir dan pekerjaan belum selesai maka dinas terkait wajib untuk tidak mencairkan anggarannya”. Tegas Bung Jefri
Lanjut Jefri, karena berdasarkan pengalaman dari tahun ketahun selalu ada Kadis yang memaksakan pencairan pekerjaan 100% padahal dilapangan belum mencapai target yang ditentukan atau belum selesai 100%.
“inilah yang menjadi pengawasan kita bersama diakhir tahun ini. jangan ada lagi kadis yang nakal yang mencoba untuk mencairkan kegiatan proyek yang tidak sesuai kontrak”. Ujar Alumni HMI Kendari ini
tim kami juga sudah melakukan monitoring dilapangan, dan telah menemukan beberapa Proyek yang belum mencapai volume 80% padahal masa kontrak yang ditentukan tinggal beberapa hari lagi, sehingga sangat mustahil jika tanggal 31 desember pekerjaan tersebut bisa selesai 100%.
“olehnya itu, kami secara kelembagaan DPW LIRA Sultra mendesak PJ. Gubernur Sultra untuk menekan para kadisnya agar jangan ada yang mencoba main-main apalagi Anggaran yang berasal dari APBN dalam hal ini Dana Alokasi Khusus”. Ujarnya.
dan apabila kami temukan ada Kadis yang mencoba bermain, maka PJ. Gubernur Sultra harus bertanggung jawab dan kami juga akan meminta Mendagri untuk mengevaluasi kinerja PJ. Gubernur Sultra.(*)
Artikel ini telah tayang di: jangkarsultra.com


