LIRA

DPD LIRA Blitar Dukung Larangan Pemasangan Bendera One Piece Saat Menyambut HUT RI ke-80

Laporan: Admin
05 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Share:
Bupati DPD LIRA Blitar, Bagus Hermansah bersama Presiden LIRA, Andi Syafrani

BLITAR - Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, berbagai elemen masyarakat mulai menyuarakan pentingnya memaknai kemerdekaan secara utuh dan bijaksana.

Salah satu elemen masyarakat yang turut angkat bicara adalah Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Blitar, yang secara tegas mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Blitar melarang pemasangan atribut atau bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera One Piece.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Bupati DPD LIRA  Blitar, Bagus Hermansah, yang menilai bahwa semarak kemerdekaan seharusnya dihiasi oleh simbol-simbol kebangsaan, bukan ikon budaya pop asing yang tidak memiliki relevansi dengan perjuangan bangsa Indonesia.

"Memasang bendera One Piece di tengah suasana peringatan kemerdekaan adalah tindakan yang kurang tepat. Meskipun kita tidak menolak budaya populer global, tetapi ada waktu dan tempat yang harus dihormati. HUT RI adalah momen sakral untuk mengenang jasa para pahlawan dan menyatukan semangat kebangsaan," tegas Bagus Hermansah.

Menurutnya, di tengah gempuran budaya asing dan era digital yang serba bebas, masyarakat—terutama generasi muda—perlu terus diingatkan akan pentingnya menjaga identitas dan karakter bangsa.

Ia menilai bahwa kesadaran ini tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja, tetapi harus ditanamkan dan dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

Larangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, menurut Bagus Hermansah, bukan sekadar bentuk pelarangan terhadap satu simbol atau bendera, melainkan sebagai upaya menjaga nilai-nilai nasionalisme yang mulai tergerus.

Pemasangan bendera Merah Putih dan simbol perjuangan bangsa menjadi bentuk konkret dalam merawat semangat kemerdekaan.

"Bayangkan jika seluruh lingkungan kita dipenuhi simbol-simbol dari cerita fiksi asing saat peringatan hari kemerdekaan. Lalu di mana tempatnya lambang Merah Putih yang telah dikibarkan dengan darah dan air mata para pahlawan?" tambahnya.

Bagus Hermansah juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum HUT RI ke-80 ini sebagai titik balik dalam menguatkan identitas nasional, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Ia menekankan bahwa semangat cinta tanah air harus hadir dalam bentuk yang nyata, bukan hanya dalam slogan dan hiasan semata.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang bendera, atribut, atau hiasan yang mengandung unsur budaya asing selama bulan Agustus.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, organisasi pemuda, dan pegiat budaya. Mereka menilai, inisiatif tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap upaya memperkuat ideologi Pancasila dan nilai-nilai nasional.

"Memang tidak semua bentuk hiburan luar negeri itu buruk, tetapi kita perlu cermat dan bijak dalam menempatkannya. Ada waktu untuk bersenang-senang, ada juga saatnya untuk serius menghormati sejarah bangsa," ujar Bagus Hermansah.

Ia juga menegaskan bahwa LIRA Blitar tidak sedang memusuhi penggemar anime atau budaya pop luar negeri, tetapi hanya ingin menjaga agar euforia perayaan kemerdekaan tidak kehilangan makna historis dan nasionalismenya.

Menutup pernyataannya, Bagus Hermansah berharap semua pihak dapat bergandeng tangan menciptakan suasana kemerdekaan yang sarat makna.

"Kami ingin perayaan HUT RI ke-80 ini tidak hanya meriah, tetapi juga mendidik. Mari kita kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, bukan bendera fiksi dari negeri seberang," pungkasnya.

Dengan semangat seperti itu, DPD LIRA Blitar percaya bahwa peringatan kemerdekaan Indonesia bukan hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan menjadi panggilan hati untuk kembali mencintai tanah air dengan seutuhnya.

Sekadar untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten melarang warga masyarakat Kabupaten Blitar mengibarkan bendera One Piece di bulan Agustus yang merupakan hari bersejarah tentang Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar Setiana menyampaikan, Pemkab Blitar dengan tegas melarang mengibarkan bendera One Piece menjelangan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80.

Setyono menjelaskan bahwa bendera Jelly Roger dari anime One Piece yang bergambar tengkorak itu dianggap tidak relevan dengan momentum perayaan kemerdekaan.

Meskipun ia memahami bendera tersebut melambangkan kebebasan, kesetiaan, dan perlawanan, Setyono berharap warga Blitar tidak terprovokasi atau memprovokasi. 

"Yang jelas kami juga tidak menghendaki adanya itu di Kabupaten Blitar,” tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di teroponglira.com
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA