LIRA

Diduga Menambang Ilegal Bareskrim Polri Segel Alat Pemuatan ORE (Nikel) di Kapal Tongkang Jety PT. Kasmar Tiar Raya

Laporan: Admin
06 Maret 2025 | 20:52 WIB
Share:
Jefri Rembasa, Gubernur LIRA Sultra

KENDARI - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah melakukan penyegelan alat yang sedang melakukan pemuatan ore (nikel) di kapal tongkang di Jety PT. Kasmar Tiar Raya. (Rabu, 5/3/2025).

Penyegelan tersebut diduga karena nikel yang dimuat merupakan hasil ilegal mining sehingga Bareskrim dengan sigap melakukan tindakan.

Tampak terdapat 12 unit ekxavator, 2 unit truk dan 1 unit kapal tongkang beserta tugboat di Jety PT. Kasmar Tiar Raya Di Kolaka Utara.

Atas hal itu, Bareskrim mendapat apresiasi dari sejumlah organisasi masyarakat. salah satunya dari Pengurus Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“kami secara kelembagaan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah melakukan penyegelan atas dugaan ilegal mining yang terjadi di Kolaka Utara”. Ujar Jefri Rembasa, Gubernur LIRA Sultra.

Jefri juga berharap agar penindakan tersebut tidak hanya di Kolaka Utara namun di Konawe Utara juga perlu dilakukan penindakan karena masih banyak dugaan ilegal mining yang sedang beroperasi.

“di Konawe Utara juga perlu ditindak. baik ilegal mining maupun pihak perusahaan yang menjual dokumen terbang”. Tegas Jefri.

masyarakat secara umum, kata Jefri, sangat mendukung kinerja Bareskrim, dan berharap segera menetapkan tersangka para pelaku ilegal mining.

“kita berharap kasus ini bisa tuntas setuntas-tuntasnya”. tutup Alumni HMI Kendari ini.(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di: figursultra.com

Share:
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE